CIBINONG–Bupati Bogor Nurhayanti kemarin (29/1) menyosialisasikan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) berdasarkan beban kerja bagi ASN Pemkab Bogor. Di hadapan para camat dan kepala dinas, Yanti -sapaan Nurhayanti- berharap TPP menjadi motivasi tersendiri bagi para ASN untuk meningkatkan kinerja.
”Semoga kegiatan ini mampu menghasilkan out put yang kita harapkan bersama, yakni seluruh pegawai memahami tujuan dan kebijakan pemberlakuan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja,’’ ujarnya dalam membuka sosialisasi di ruang rapat bupati, gedung Tegar Beriman.
Yanti menjelaskan, unsur penilaian TPP berdasarkan pembobotan, yakni disiplin dengan bobot 70 persen dan kinerja dengan bobot 30 persen. Penilaian unsur disiplin dilihat dari ketaatan terhadap ketentuan hari dan jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku, keikutan dalam kegiatan kenegaraan/ kedaerahan, serta apel bersama sesuai penugasan dan ketaatan terhadap pertauran disiplin dan kode etik pegawai.
”TPP berdasarkan beban kerja terbagi atas TPP pemerataan dan TPP pembobotan. TPP pemerataan diberikan dengan besaran yang merata berdasarkan pangkat dan golongan. Sedangan TPP pembobotan diberikan dengan tujuan meningkatkan disiplin dan kinerja,’’ ujarnya.
Masih menurut Yanti, salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran TPP pembobotan ini adalah aspek disiplin serta beban kerja yang disertai dengan kewajiban untuk membuat laporan harian kinerja pegawai dalam aplikasi yang berbasis online.(*/ric)