25 radar bogor

FPI Ontrog Kemenag Bogor

BOGOR–Ormas Front Pembela Islam (FPI) Bogor Raya hari ini dikabarkan menggalang massa untuk melakukan aksi di kantor Kemenag Cibinong. Aksi tersebut untuk mencari sosok Ujang Ruhiyat, kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Bogor. Apa sebab? Seruan FPI untuk melakukan aksi 102 di kantor Kemenag Cibinong adalah sebagai bentuk protes atas pernyataan yang diduga dibuat Ujang, yang menyebut FPI termasuk kategori ormas radikal.

Pernyataan itu tertuang dalam makalah berjudul Penanganan Radikalisme Islam di Lembaga Pendidikan. Makalah ini disampaikan Ujang ketika menjadi pembicara dalam seminar.

Dalam makalah tersebut, disebutkan ada empat ormas yang tergolong Islam radikal di Indonesia. Yakni MMI, HTI, FPI, dan Laskar Jihad. Tak hanya itu, ia juga menuliskan bahwa gerakan ormas radikal bersifat politik dengan mengatasnamakan Islam.

Tetapi mengajarkan Islam yang menyimpang dari pemahaman Islam atau dengan cara yang tidak dibenarkan dalam Islam.

“Ormas radikal ini juga berusaha memperjuangkan syariat Islam sebagai identitas negara. Mereka berjuang di parlemen, sosialisasi di masyarakat, masjid, kampus dan rumah tentang solusi dari semua masalah jika bangsa ini menjadi negara Islam/berdasarkan syariat Islam,” demikian yang tertulis dalam makalah itu.

Atas isi makalah itu, ormas FPI Bogor Raya bereaksi. Bahkan, pengurusnya sudah menyiapkan langkah untuk memintai klarifikasi pejabat Kemenag Cibinong itu.

Ketua Badan Antiteror Front (BATF) FPI Bogor Raya Habib Iye Al Jufri menceritakan, mulanya pihak FPI mendapat laporan dari peserta seminar yang narasumbernya adalah salah satu pejabat Kemenag Kabupaten Bogor.

Dalam seminar yang pesertanya berasal dari mahasiswa, pejabat Kemenag tersebut membagikan tulisan yang di dalamnya memuat pernyataan bahwa FPI masuk salah satu Islam radikal. Menurut Iye, dalam pernyataan tersebut juga dituliskan FPI keluar dari pemahaman agama Islam.

“Seminarnya sama mahasiswa, kami dikasih tahu oleh yang hadir karena ada makalah yang dibagikan dan difoto lalu dikirim ke kami. Ini bahaya, jadi kami sudah mengantongi bukti, bukan katanya lagi.

Makanya, saya bingung sama Kemenag Kabupaten Bogor, kok ada pejabatnya yang seperti itu. Kami ingin tahu FPI radikalnya di mana? Di situ dia menerangkan keluar dari pemahaman agama atau Islam. Jadi seolah-olah FPI ini sesat,” kata Habib Iye yang juga bakal menjadi korlap dalam aksi 102 nanti.

Menurutnya, pernyataan tersebut bisa memicu kemarahan umat, sehingga pihaknya pun menggalang aksi untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan pejabat Kemenag Cibinong. “Betul, kami akan melakukan aksi pada Kamis (1/2).

Diperkirakan sampai 4.000 orang yang akan ikut hadir. Ini khusus dari Bogor. Adapun yang ingin ikut dari luar Bogor silakan karena ini aksi untuk umat,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Kemenag Kabupaten Bogor Dadang Mulyadi mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan Kemenag Kabupaten Bogor terkait persoalan tersebut.

Namun, dirinya mengaku belum bisa berkomentar banyak karena masih menunggu pimpinan yang masih berada di luar kota. “Kami kan ada pimpinan dan pimpinannya sedang di luar kota. Jadi sekarang belum bisa memberikan komentar lebih banyak. Yang pasti kami juga saling koordinasi dengan pimpinan,” terang Dadang.

Saat ditanya apakah pimpinan Kemenag akan menemui massa aksi nanti, Dadang berharap pimpinannya sudah berada di Bogor saat aksi berlangsung. “Sekarang kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” singkatnya.

Terpisah, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengaku belum mengatahui perihal surat pemberitahuan aksi dari FPI. Namun, dirinya berpesan agar massa aksi nantinya mematuhi aturan yang berlaku.

Andi juga menyarankan agar semua pihak mengedepankan dialog untuk proses klarifikasi sehingga tidak harus tutun ke jalan. “Tertib di jalan, tertib lalu lintas, jangan memaksakan kehendak dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ke depankan dialog, lebih lakukan komunikasi dulu, lakukan klarifikasi sehingga tidak perlu langsung turun ke jalan,” pungkas Dicky. (ric/met/c)