25 radar bogor

MUI Kaji Fatwa Haram THM

RAZIA: Polisi bersama TNI dan Satpol PP Kota Bogor melakukan razia di empat tempat hiburan malam (THM) Kota Bogor.

BOGOR–Menyambut gagasan Wali Kota Bogor Bima Arya terhadap pembatasan tempat hiburan malam (THM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor mulai mengkaji fatwa haram THM. Fatwa tersebut nantinya bisa menguatkan pemkot agar tidak setengah-setengah menangani THM di Kota Bogor.

Ketua MUI Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah bin Nuh mengungkapkan, sudah kewajiban MUI untuk mengeluarkan fatwa. Namun, menurutnya, setiap fatwa yang dikeluarkan tidak harus berbentuk pernyataan tertulis. “Fatwa itu juga sebenarnya tidak perlu hitam di atas putih,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (26/1).

Ia mendukung langkah wali kota untuk tidak memberikan izin beroperasi terhadap THM jenis diskotek. Namun, itu saja belum cukup. Menurutnya, keberadaan THM jenis karaoke juga perlu dikaji. “Jadi jangan setengah-setengah. Tempat-tempat seperti itu membuka kesempatan untuk perbuatan menyimpang,” terangnya.

Pria akrab disapa Ustaz Toto ini menganggap berbagai jenis THM itu hanya sedikit memberikan manfaat. Sehingga, pertimbangannya tidak cukup besar jika THM dibumihanguskan dari Kota Hujan. “Jadi, carilah hiburan yang sehat. Hiburan itu hukumnya mubah, asal sehat dan terkendali, baik syariat maupun adat,” katanya.

Konsep mayoritas THM jenis karaoke di Kota Bogor memang selalu tertutup. Sehingga, meski tidak terjadi perbuatan maksiat sekalipun di dalamnya, ruang-ruang tersebut dapat menimbulkan fitnah di masyarakat. Meski begitu, menurut Ustaz Toto, permasalahan THM harusnya tidak dibebankan kepada wali kota saja. Melainkan juga semua unsur, termasuk masyarakat.

“Karena ini persoalan kita bersama. Kiai pun tidak akan bisa bergerak sendiri kalau tidak didukung masyarakat,” tukasnya.

Terbaru, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah merapatkan barisan dengan jajaran musyawarah pimpinan daerah (muspida), khusus membahas THM. Hasilnya, semua sepakat untuk memproses hukum jika ada diskotek yang nekat beroperasi.

“Kalau tidak diindahkan juga, muspida akan turun melakukan penyegelan,” tegasnya.

Seperti diketahui, langkah wali kota untuk membatasi THM lantaran terjadinya insiden penembakan di Lipss Club & Karaoke, Bogor, Sabtu (20/1) lalu.(fik/c)