25 radar bogor

Jatah Rp14,9 Miliar Bukan untuk Bencana

MUSYAWARAH: Aparat dan tokoh masyarakat saat Musrenbang Kecamatan Megamendung, kemarin.
MUSYAWARAH: Aparat dan tokoh masyarakat saat Musrenbang Kecamatan Megamendung, kemarin.

MEGAMENDUNG–Kecamatan Megamendung mendapat jatahRp14,9 miliar untuk pagu pertama yang diaktifkan untuk perencanaan pembangunan pada 2019 nanti. Sayangnya, tak ada alokasi untuk antisipasi bencana di wilayah tersebut.

Seperti diketahui, wilayah Megamendung baru saja mendapatkan musibah dampak gempa di Lebak Banten. Lebih dari 90 titik kerusakan terjadi di Desa Kuta dan Sukaresmi.

Meski bukan kewenangan kecamatan untuk memberikan bantuan, namun antisipasi menjadi hal yang wajib dilakukan aparatur pemerintahan setempat.

”Soal bencana tidak masuk pembahasan. Tapi soal itu sudah diusulkan setiap desa langsung ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk dapat bantuan penanganan bencana,” kata Camat Megamendung Hadijana pada Radar Bogor usai rapat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) lalu.

Megamendung memang dinyatakan sebagai kawasan yang berpotensi bencana. Artinya, harus ada antisipasi untuk mencegah timbulnya korban. Semisal, dengan merelokasi warganya yang tinggal di daerah rawan. Selain itu, pihak kecamatan juga melakukan pemeliharaan dan pembangunan tembok penahan tanah (TPT).

”Kondisi topografi kita memang seperti itu, perbukitan dan rawan longsor. Tapi, mungkin itulah kondisi masyarakat kita, mereka sudah nyaman dengan tempat tinggalnya meski rawan.

Namun demikian, apabila terjadi tanda-tanda bahaya, mereka sudah cukup waspada untuk segera bergeser ke tempat yang lebih aman, seperti ke tempat saudaranya,” urainya menegaskan.(dka/c)