25 radar bogor

Tolak Usmar Jadi Plt Wali Kota

PROTES: Mahasiswa berunjuk rasa di depan Balaikota Bogor,kemarin.
PROTES: Mahasiswa berunjuk rasa di depan Balaikota Bogor,kemarin.

BOGOR–Tak lama lagi tongkat kepemimpinan Kota Bogor akan berpindah ke tangan Usmar Hariman sebagai Plt Wali Kota Bogor. Namun, belum terjadi saja, penolakan mulai berdatangan.

Mahasiswa yang menamakan Gerakan Mahasiswa Penyelamat Bogor (GMPB) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor dan Balaikota Bogor, kemarin (25/1).

Koordinator aksi, Syamsul Arifin mengatakan, Usmar sudah terang-terangan mundur dari kursi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Bogor.

Sehingga menurutnya, Usmar sudah seharusnya pula mundur dari kursi wakil wali kota yang sekarang didudukinya. Sebab, jabatan itu didapat dari konstituen yang salah satunya dari Partai Demokrat.

Kemudian, menurutnya, Usmar sudah melakukan salah satu kesalahan ketika belum lama dilantik pada 2014 silam, yakni menjadikan rumah dinasnya sebagai usaha barber shop. Sehingga, ia khawatir jika tongkat kekuasaan dipegang Usmar akan disalahgunakan.

“Ini sudah tidak benar dan jelas menyalahi aturan. Masak, rumah dinas dijadikan tempat usaha. Kan ngaco,” ujarnya, usai aksi.

Untuk itu, melalui aksi unjuk rasa, ia mendesak DPRD Kota Bogor bersikap tegas untuk tidak memberikan jabatan Plt Wali Kota Bogor kepada Usmar setelah Bima Arya cuti sebagai wali kota.

Jika tuntutan itu tidak diindahkan oleh DPRD Kota Bogor, ia mengancam akan berunjuk rasa dengan massa pendemo yang lebih besar. “Kami akan melakukan aksi susulan yang besar dengan beberapa kampus. Agar DPRD Kota Bogor bersikap tegas dan memihak kepada msyarakat Kota Bogor dan menolak Pak Usmar jadi Plt wali kota,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Usmar Hariman tidak terlalu menanggapinya secara berlebihan. Menurutnya, jika perbuatannya menjadikan rumah dinas sebagai tempat bisnis sebagai kasus hukum, maka sudah sejak dulu dirinya mengundurkan diri dari kursi wakil wali kota.

“Kalaulah saya ada kasus dan terbukti, pasti dari dulu saya sudah mundur dari kursi wakil wali kota, karena tidak pantas. Kalaulah saya pemimpin yang serakah, tentunya saya sudah kaya raya,” ujarnya.

Kemudian, menurutnya, mengisi jabatan Plt Wali Kota merupakan sebuah aturan yang tertera dalam undang-undang. Jadi, menurutnya itu bukan kemauan pribadi. “Kalaulah UU atau peraturannya tidak menyatakan sesuai aturan, mana mau saya jadi Plt wali kota,” kata Usmar.(fik/c)