25 radar bogor

LIPI: Ancaman Longsor Nyata di Malasari

SEPERTI KOTA MATI: Rumah-rumah di Kampung Nirmala, Desa Malasari ditinggalkan penghuninya. Warga khawatir bukit di belakang permukiman bisa longsor kapan saja.
SEPERTI KOTA MATI: Rumah-rumah di Kampung Nirmala, Desa Malasari ditinggalkan penghuninya. Warga khawatir bukit di belakang permukiman bisa longsor kapan saja.

BOGOR–Ancaman longsor dari tebingan yang retak di Desa Malasari sangat nyata. Lembaga Ilmu Penge­tahuan Indonesia (LIPI) mendesak Pem­erintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera merelokasi warga dan melakukan kajian pada tebing dan tanah di sekitar wilayah terdampak gempa. Jika dimintai bantuan, LIPI pun siap turun ke lapangan dan melakukan kajian potensi ancaman longsor.

”Upaya yang urgen adalah relokasi (warga) sementara dan kajian penelitian zona bahaya dan risiko longsor,’’ ujar pakar geologi dari LIPI, Dr Adrin Tohari kepada Radar Bogor kemarin (25/1).

Adrin menegaskan, munculnya retakan pada tebing seperti yang disampaikan sejumlah warga yang hafal betul wilayahnya, bisa disebabkan oleh faktor kondisi geologi (tanah) yang tidak padat atau batuan yang rapuh. Atau bisa juga musabab kemiringan lereng yang terjal dan tergunjang getaran gempa.

Adrin menyampaikan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah saat ini. Pertama, relokasi sementara para warga hingga status ancaman longsor bisa ditentukan oleh para ahli. Kedua, perlu dilakukan zona bahaya longsor di wilayah perbukitan dan pemetaan risiko di wilayah permukiman.

”Perlu diketahui juga, berapa luas daerah yang akan terdampak untuk acuan relokasi permanen,’’ ujarnya.

Langkah ketiga, perlu dilakukan pemantauan berkala bahaya longsor di daerah tebingan tersebut untuk mengevaluasi tingkat ancaman dan memberikan peringatan dini kepada masyarakat di wilayah terdampak gempa di Desa Malasari.

”Tebing yang retak berarti kestabilannya sudah terganggu. Apabila terkena guncangan gempa yang kuat atau air hujan masuk ke dalam retakan dapat menyebabkan longsor,” katanya.

Untuk diketahui, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi tahun lalu telah mengingatkan Pemkab Bogor untuk mewaspadai tingginya potensi pergerakan tanah. Tercatat ada 24 kecamatan yang berpotensi terjadi gerakan tanah. Ancaman tersebut berdasarkan sejumlah faktor dan parameter. Mulai kemiringan lereng, tata guna lahan, keairan (apakah lahan basah, kering, atau sawah) serta kondisi geologi wilayah.

”Termasuk menambahkan prediksi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kemudian dimasukkan dalam peta dan dilakukan pembobotan. Kondisi geologi tanah vulkanik atau tanah merah lebih rentan ketimbang tanah padat atau batuan yang masih belum lapuk,’’ paparnya.

Adrin menjelaskan, potensi ancaman longsor sesuai dengan kondisi geologi wilayah. Seperti contoh; pada wilayah perbukitan yang memiliki sungai dengan aliran cukup besar, maka jika ditemukan potensi pergerakan tanah, dapat menghasilkan longsor dan bencana banjir bandang. Sehingga, masyarakat harus waspada jika hujan lebat turun dan dengan durasi yang cukup lama.

Adrin mengingatkan, longsor tak hanya terjadi saat hujan lebat datang. Banyak kasus, masyarakat mengungsi ketika hujan lebat lalu kembali pulang ketika hujan reda. “Tapi saat itulah longsor baru menerjang. Pastikan dulu kondisi benar-benar aman sebelum kembali ke rumah,” kata dia.
Lantas, bagaimana cara memastikan kondisi sudah-benar-benar aman? Menurut Adrin, itu bisa dilihat dari tidak adanya indikasi-indikasi pergerakan lereng, tidak ada retakan, rekahan, dan tidak muncul mata air di tebing.

“Lalu, indikasi-indikasi lain seperti tidak ada pohon miring, tiang listrik miring, bebatuan jatuh. Kalau tidak teramati, tunggu sampai hujan cukup lama berhenti. Itu pun sifatnya aman sementara. Tidak jangka waktu lama. Sebaiknya tetap masih mengungsi. Sampai cuaca benar-benar dipahami sudah tidak menimbulkan potensi,” ujarnya.

Adrin mengingatkan, masyarakat yang tinggal di lereng atau kawasan perbukitan mesti mewaspadai perubahan di lingkungannya. Semisal munculnya mata air di lereng secara tiba-tiba. Itu merupakan indikasi terbentuknya muka air tanah. “Faktor yang menyebabkan lereng longsor kan air tanah yang naik membuat lereng tidak stabil. Waspada kalau ada mata air di tebing, artinya lereng itu sudah jenuh,” imbuhnya.

Sementara jika telah ada indikasi kawasan tersebut benar-benar berbahaya, tentu relokasi menjadi solusi jangka panjang. Namun, selama masih potensi, Adrin mengingatkan warga dan pemerintah daerah memperhatikan hal-hal tersebut di atas.

Sebelumnya, Pemkab Bogor sudah menyatakan bersiap menghadapi potensi bencana banjir dan longsor. Pascagempa Banten, Bupati Bogor Nurhayanti kembali menyiagakan jajarannya, sesuai Surat Keputusan Nomor 360/24-BPBD tentang Penetapan Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Wilayah Kabu­paten Bogor Tahun 2017/2018 pada 1 November 2017.

”Kami juga siaga darurat banjir dan longsor sampai 31 Mei,’’ ujar Nurhayanti kepada Radar Bogor.

Untuk diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor menetapkan empat wilayah masuk zona merah rawan bencana di Bumi Tegar Beriman. Yakni sejumlah kecamatan di wilayah barat, timur, selatan dan tengah.

Rinciannya: di wilayah timur seperti Tanjungsari, Cariu, Jonggol, Sukamakmur, Babakanmadang, Klapanunggal dan Citeureup masuk dalam wilayah rawan longsor dan banjir. Khusus wilayah rawan banjir yakni Kecamatan Tanjungsari, Jonggol, dan Gunungputri.

Kemudian di wilayah selatan seperti Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, Cijeruk dan Tamansari terdeteksi rawan longsor.

Sedangkan di wilayah barat, sejumlah kecamatan seperti Cibungbulang, Pamijahan, Tenjolaya, Leuwiliang, Leuwisadeng, Sukajaya, Cigudeg, Nanggung dan Jasinga, termasuk rawan longsor.

Untuk wilayah barat, Kecamatan Tenjolaya, Pamijahan, Ciomas dan Dramaga termasuk daerah rawan angin puting beliung. Di wilayah ini juga terdapat titik rawan banjir, tepatnya di Kecamatan Parungpanjang. ”Khusus di wilayah tengah, ada daerah rawan banjir yakni Bojonggede,’’ ujar Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bogor Budi Aksomo (24/1).(ric/wil/d)