CIBINONG–Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor membentuk satuan petugas (satgas) pengawas pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu dilakukan agar bisa memberikan sanksi tegas kepada para abdi negara bila ada yang terlibat dalam kegiatan politik atau berkampanye pada pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Karier BKPP Kabupaten Bogor, Mukijo menegaskan, seluruh atasan masing-masing SKPD sudah ditetapkan sebagai pengawas agar bisa mengantisipasi adanya PNS yang berkampanye.
”Sudah kami buat surat edaran dan dikirimkan ke SKPD. Yang pasti kaitan dengan pilkada tidak boleh dihadiri PNS,” paparnya.
Mukijo menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi moral hingga administrasi terhadap PNS yang ketahuan mendukung calon untuk kepentingan pemilu di Kabupaten Bogor. (wil/c)