25 radar bogor

Rumah Cimanggis Diperdebatkan

CIBUBUR–Rencana menjadikana Rumah Cimanggis yang tak terawat menjadi pusat peradaban Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), menuai pro-kontra.

Pasalnya, para sejarawan di Kota Depok geram dengan pernyataan Wapres Jusuf Kalla dan jubirnya jika mereka tak memperhatikan keberadaan Rumah Cimanggis. Ketua Depok Herittage Community, Ratu Farah Diba pun membantahnya.Ia dan kawan-kawannya baru-baru ini justru memperhatikan Rumah Cimanggis.

Dalam petisi yang berjudul “Selamatkan Situs Sejarah Rumah Cimanggis Depok Abad 18” yang diumumkan Komunitas Sejarah Depok pada Desember 2017 dan siaran pers Jalan dan Gowes Bareng #SelamatkanRumahCimanggis pada Januari 2018, sudah jelas. ”Kalau Pak Husain Abdullah (jubir wapres, red) lihat, tentu akan tahu bahwa perhatian para sejarawan di Depok sudah ada sejak 2011,” kata Farah kepada Harian Radar Depok (Grup Radar Bogor), Sabtu (20/1).

Saat itu, lanjut Farah, pihaknya mendaftarkan Rumah Cimanggis ke kantor Badan Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Serang dengan Nomor 007.02.24.04.11. ”Jadi sudah tujuh tahun lebih (peduli Rumah Cimanggis) sebelum heboh UIII. Tidak serta-merta kami baru memperhatikannya,” lanjut Farah.(*/RD)

Anggota Komunitas Sejarah Depok, Heri Syaefudin turut mengomentari pernyataan Husain Abdullah. Ia mengatakan, seharusnya pernyataan juru bicara wapres itu ditujukan kepada pemerintah. ”Harusnya kami yang bertanya mengapa tiba-tiba dan tanpa pernah ada sosialisasi dengan warga Depok, tahu-tahu akan dibangun pusat peradaban Islam UIII,” geramnya.(*/RD)