25 radar bogor

Rp11 Miliar untuk Relokasi PKL

EKSEKUSI: Satpol PP saat membongkar lapak PKL di jalur Puncak.

CIBINONG–Tak ingin gagal merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Puncak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor fokus mempersiapkan penataan hingga rincian anggaran untuk pembangunan tempat relokasi.

Kabid Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Bogor, Jona Sijabat menjelaskan, perencanaan anggaran yang matang dilakukan untuk memastikan agar relokasi ke tempat yang layak bagi PKL dapat terealisasi.

Menurutnya, anggaran yang disiapkan Pemkab Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor mencapai Rp11.334.000.000 untuk pembangunan lahan relokasi di atas lahan milik PTPN serta mempersiapkan biaya pergantian tanaman.

”Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan sebanyak 305 unit kios di lahan satu hektare milik PTPN. Sementara, Rp2,5 miliar digunakan untuk pembangunan masjid di lokasi yang sama,” paparnya.

Sedangkan, kata dia, untuk anggaran ganti rugi tanaman serta pergantian pohon pelindung sebanyak 52 pohon juga telah dipersiapkan sebanyak Rp577 juta kepada PTPN. Secara keseluruhan, perbandingan anggaran ini cukup jauh dibandingan dengan pembangunan relokasi di lahan milik Taman Wisata Matahari (TWM) yang hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp1,3 miliar.

”Kami pastikan tempat yang disediakan ini sangat layak bagi PKL serta akan dijadikan sebagai pusat oleh-oleh Ka­bupaten Bogor. Selain kios bagi PKL, fasilitas lainnya juga dilengkapi bagi pe­ngunjung,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Pengendali Tim Penataan PKL Puncak, Rustandi membenarkan ang­garan yang telah diper­siapkan sebesar Rp11 miliar untuk pembangunan yang diwacanakan selesai akhir Desember tersebut.

”Yang pasti pada April sudah dilakukan pembangunan. Sehingga akhir tahun, PKL Puncak bisa dipindahkan ke lokasi yang disediakan,” tandas Rustandi.(wil/c)