25 radar bogor

Periksa CCTV di Kawasan Diskotek Lipss

SIDAK: Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah bertopi) memeriksa perizinan diskotek Lipss, Sabtu (20/1) malam pascakasus pertikaian yang menyebabkan kader Gerindra tewas.

Di bagian lain, Polri masih mendalami kasus perselisihan berujung maut antara oknum Brimob Briptu AR (26) dengan kader Partai Gerindra Fernando AJ Wowor (25) dan rekan-rekannya, di diskotek Lipss, akhir pekan kemarin.

Teranyar, kedua belah pihak kini saling lapor kasus pertikaian itu ke Mapolresta Bogor Kota.
”Sejauh ini, kami sudah memeriksa empat saksi,’’ ujar Wakil Kapolresta Bogor Kota, AKBP Rantau Isnur Eka kepada Radar Bogor.

Rantau menjelaskan, dalam dua laporan itu, satu perkara terkait penembakan yang menewaskan Fernando, sedangkan satu kasus lainnya terkait aksi pengeroyokan terhadap Briptu AR sesaat setelah penembakan.

Pelapor kedua kasus tersebut merupakan dua dari empat saksi yang diperiksa Polresta Bogor Kota. Yakni, rekan Fernando bernama Arif Rochman (24), dan LF (23) kekasih Briptu AR.

”Saksi Arif saat itu berada satu mobil dengan Fernando saat hendak ke TKP. Sedangkan pelapor LF mendampingi Briptu AR saat kejadian itu,’’ jelasnya, seraya menyebut kemungkinan besar penanganan kasus ini bakal ditarik ke Mabes Polri. Polisi juga diketahui tengah memeriksa rekaman camera circuit television (CCTV) di depan toko Tiara, Sukasari, tempat kejadian perkara.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan pihaknya masih harus melihat kronologi yang sejelas-jelasnya. ”Bukan kronologi versi A dan versi B, itu yang pertama.

Sehingga nanti bisa jelas siapa, berbuat apa, siapa bertanggung jawab, siapa yang memulai atau memicu. Itu harus dilihat dulu,” kata Setyo di Mabes Polri, Senin (22/1).

Dia menjelaskan, kepolisian belum dapat mewawancarai Briptu AR hingga saat ini karena kondisinya belum memungkinkan untuk diperiksa. “Sekarang dia ada beberapa patah tulang dan gegar otak,” ucap Setyo.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan, Briptu AR kini ditangani Bidpropam Korbrimob Polri. Propam akan menyelidiki penyebab Briptu AR melepaskan tembakan ke arah korbannya. “Nanti dilihat pasal 48 dan 49 (KUHP)-nya. Dia menembak itu karena apa? Kondisi terpaksa atau bagaimana?” kata Martuani.

Dalam KUHP diterangkan bunyi pasal 48 yaitu ‘Barangsiapa melakukan tindak pidana karena pengaruh daya paksa, tidak dipidana’. Sementara pasal 49 ayat 1 ‘Tidak dipidana, barangsiapa melakukan tindakan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat dan yang melawan hukum pada saat itu’.

Kemudian di pasal 49 ayat 2 berbunyi ‘Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsung disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan itu, tidak boleh dipidana. (KUHP 341 dst)’. “Dilihat memenuhi unsur dalam pasal itu atau tidak,” sambung Martuani.

Terpisah, Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria menjelaskan detail insiden tewasnya kader mereka, Fernando AJ Wowor, akibat tertembak pistol anggota Brimob Polri berinisial AR. Riza mengatakan, kepala Fernando sempat dipukul pakai pistol oleh AR sebelum tertembak.

Insiden itu, dijelaskan Riza, bermula ketika Fernando hendak memarkirkan mobilnya karena ingin makan di satu restoran. Saat itu, ada AR dan motor di lokasi parkir. Terjadilah keributan.

“Itu kan senjatanya diketok-ketokin ke kepalanya si itu, kan bayangin coba. Masak, senjata diketok-ketokin kepalanya, kan kurang ajar. Itu kan berlebihan,” kata Riza kepada pewarta.

Riza menepis kabar kalau saat itu Fernando hendak merebut senjata dari AR. Yang dilakukan Fernando, menurutnya, murni akibat kepanikan lantaran ditodong senjata.

Saat panik, Riza menyebut Fernando melakukan pembelaan diri dengan berupaya menggagalkan penembakan. Namun, entah bagaimana ceritanya Fernando akhirnya tertembak.

“Namanya orang mau ditembak, pilihannya kan lari, berlindung atau menggagalkan supaya jangan ditembak. Itu kan yang dilakukan itu, ketika ditodongkan begitu kan menggagalkan,” katanya.

Pihak Gerindra, sebut Riza, sangat menyayangkan insiden tersebut. Soal AR yang kritis, dia mengatakan itu akibat amuk massa di lokasi kejadian.

“Jadi yang gebukin, mukulin, masyarakat. Saksinya kan banyak di situ,” tutur dia.

Peristiwa tertembaknya Fernando terjadi pada Sabtu (20/1) dini hari di Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor. Pertemuan itu berlanjut dengan cekcok dan Briptu AR menodongkan pistol. Hingga kemudian korban dan temannya berusaha memegangi Briptu AR agar tidak terjadi penembakan. Saat itulah korban tertembak.(fik/net/d)