25 radar bogor

Pencuri Motor Terekam CCTV

TEREKAM: Seorang pria diduga pelaku pencurian terekam CCTV hendak masuk ke rumah Sobar di Kampung Seremped, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor.

BOGOR–Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Bogor. Kali ini menimpa Sobarudin, warga Kampung Seremped, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. Motor Yamaha Vixion warna hitam bernomor polisi F 3466 CJ raib dibawa kabur pelaku yang terekam CCTV di rumahnya.

Kakak korban, Manaf menu­turkan, peristiwa terjadi Minggu (21/1) lalu. Dalam rekaman CCTV yang dipasang di rumah adiknya itu, dua pelaku tak dikenal terlihat mendatangi rumah korban. Satu pelaku memakai kaus panjang meman­tau situasi dan pelaku lainnya menunggu di motor.

“Jadi, yang satu mantau situasi di atas motor Honda Beat dan yang satu lagi sibuk membuka gembok pagar dan mengambil motor,” jelas Manaf kepada Radar Bogor, kemarin (22/1).

Dari rekaman CCTV terlihat kalau kedua pencuri tersebut hanya membutuhkan waktu selama 15 menit. Mulai memantau situasi, membuka gembok, dan mengambil motor, yang dimulai dini hari pukul 04.00 WIB.

“Dari rekaman bisa dilihat, pencuri menggunakan cairan dan korek api untuk mem­bongkar gembok, dan lebih dari dua menit, salah seorang dari pencuri membongkar kunci stang motor,” jelasnya.

Korban baru tersadar motornya sudah hilang di teras rumah pukul 04.15 WIB, sebelum melaksanakan salat Subuh. “Pagar tinggi rumah adik saya itu tergembok rapi, jadi kan dipikir aman, tidak akan ada yang bisa mengambil. Apalagi motornya juga dikunci stang,” katanya.

Manaf menuturkan, beberapa bulan terakhir ini, kampungnya sering terjadi pencurian motor. Dia pun berharap keamanan di kampungnya bisa diting­katkan dan warga lebih berhati-hati. “Sebelumnya ada yang hilang motor matic seperti Honda Beat, sekarang motor besar,” imbuhnya.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Tanahsareal dengan nomor surat tanda bukti laporan Nomor: STBL/43/I/2018/Jabar/Bogor Kota/Sekta Tansa. “Semoga pelakunya segera ditangkap,” harapnya.(cr1/c)