25 radar bogor

Mendagri Izinkan ’’Man Bun’’ Pasha

KONTROVERSI: Gaya rambut Wakil Wali Kota Palu Pasha ‘‘Unggu’’ ala Man Bun.

JAKARTA–Wakil Wali Kota Palu, Sigit Pur­nomo Syamsuddin Said atau Pasha ‘Ungu’ kembali jadi sorotan. Kali ini soal gaya rambutnya yang tak biasa bagi pejabat negara. Rambut Pasha bergaya skin fade dan dikuncir ke belakang, ketika ia tampil memakai seragam apa­ratur sipil negara (ASN). Kemen­dagri menganggap gaya Pasha itu melanggar etika.

Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan Antarlembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika. Menurutnya, Kemendagri sudah memiliki aturan tentang tata cara berpakaian dinas.

“Dari sisi etika saja, ada aturan tata cara berpakaian dinas yang rapi. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika tata cara berpakaian,” kata Akmal kepada pewarta Senin (22/1).

Akmal menambahkan, pihaknya akan memberikan teguran ke Pasha. Ia juga akan diingatkan kembali soal aturan berpakaian dinas sesuai Permendagri. “Kami akan tegur, ingatkan dulu, karena itu sifatnya administratif,” katanya.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak sependapat dengan anak buahnya. Tjahjo menilai gaya rambut mantan vokalis band Ungu itu tak menyalahi aturan yang mengikat seorang kepala daerah. “Dari foto yang beredar tidak menyalahi undang-undang atau peraturan.

Seragam sudah benar, potongan rambut wajar,” kata Tjahjo. Terpenting, kata Tjahjo, rambut kepala daerah tak gondrong atau panjang. Karenanya, ia tak masalah dengan gaya rambut Pasha itu.“Mau cepak, mau gundul sah-sah saja, yang diatur tidak boleh gondrong, panjang,” ujar Tjahjo.

Apa kata Pasha soal kontroversi gaya rambutnya? Dia mengatakan, saat itu ia hanya menyesuaikan tema undangan dan tampil rapi di televisi. “Pertama, undangan Tompi-Glenn itu berkaitan dengan musisi yang terjun ke politik terjun ke daerah.

Kebetulan rambut saya memang kondisinya setengah panjang. Nah, supaya tampilnya lebih rapi di hadapan pemirsa, saya geser ke belakang rambutnya. supaya lebih rapi saya ikat, bukan berarti gon­drong,” kata Pasha kepada pewarta.

Pasha menegaskan, dia memahami aturan yang mengikat pejabat daerah. Gaya rambut dikuncir hanya bagian dari gimmick untuk menunjukkan sisi anak band yang melekat padanya.

“Kami ini paham kok, kan yang mengikat pejabat ini ada dua, aturan dan etika. Kami tidak membela diri, kami berpikir tidak melanggar etika,” tukasnya.

Pasha dilantik sebagai wakil wali Kota Palu pada 17 Februari 2016 lalu, mendampingi Hidayat. Pada Februari 2017 lalu, Pasha juga sempat disoal karena manggung di Singapura tanpa pamit Kemendagri. Kala itu Ketua DPRD Palu Iqbal Andi Mangga meminta agar Pasha dico­pot dari jabatannya.(ric/det)