CIAWI–Realisasi dari rencana pembangunan terminal angkutan di Kecamatan Ciawi belum pasti. Pasalnya, surat keputusan (SK) yang sudah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Kepala Bidang (Kabid) Moda Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dudi Rukmayadi mengatakan, sejak awal tidak ada yang dikorbankan dengan rencana pembangunan terminal tersebut. Termasuk angkot
Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan hal lain bahwa penyebab semrawutnya Simpang Ciawi adalah karena lokasi pedagang kaki lima (PKL) yang terlalu memakan jalan. Seandainya bisa ditata dengan baik, kata dia, mobilitas angkutan tidak akan bermasalah.
”Karena jalan di sana kan lebar, pertegas saja. Sementara untuk angkutan yang pribadi, itu satu lajur. Nah, sisanya yang satu lajur lagi untuk PKL. Terserah mau dipakai atau tidak, karena itu aktivitas mereka,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Lokasi PKL, tambahnya, juga akan dibatasi dengan beton agar tak mengganggu mobilitas angkutan.
Jika dilihat dari lebar jalan, satu lajur memiliki fungsi untuk angkutan pribadi seperti bus. ”Kami plotting dengan beton, jadi tidak bisa digeser lagi. Timer juga kami manfaatkan,” sebutnya.
Kata dia, rencana pembangunan Terminal Ciawi tersebut sudah ada sejak 2012 silam, disebut sebagai terminal dengan tipe B.
”Sekarang tugas kami menyampaikan ke gubernur.Secara formal itu sudah. Merumuskan surat untuk menanyakan SK juga sudah. Setelah itu, baru ada penetapan lokasi titik terminal,” tutupnya.(dka/c)