PARUNGPANJANG–Jumlah personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang bertugas di Kecamatan Parungpanjang harus ditambah. Musababnya, sejumlah oknum sopir truk diduga mengintimidasi petugas, Kamis (18/1).
Saat itu, petugas bernama Asep S dan Dani menegur beberapa sopir karena melanggar jam tayang melintas pukul 16.00-20.00 WIB di Desa Jagabaya. Namun sopir yang berjumlah lima orang malah mengamuk dan mengeroyok petugas.
”Ada truk yang melanggar dan petugas kami berhentikan. Bukannya menurut, malah anggota dimaki-maki,” ujar Kabid Dalops Wilayah Tenjo dan Parungpanjang pada Dishub Kabupaten Bogor, Suwandi kepada Radar Bogor.
Beruntung, tambahnya, kedua petugas Dishub tersebut diselamatkan warga. Sehingga tidak mengalami luka.
”Sementara dua sopir truk berhasil melarikan diri. Sedangkan tiga orang lainnya berhasil diamankan,” tukasnya. (all/b)