25 radar bogor

Dewan Dukung Rencana Rest Area

REST AREA: Sopir angkutan umum, kini bisa menjadikan halaman kantor Kecamatan Citeureup, sebagai rest area.

JONGGOL–Rencana pemerin­tah Kecamatan Jonggol yang akan mengajukan kembali pem­bangunan rest area di wilayahnya didukung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupa­ten Bogor. Sehingga progresnya bisa dimasukkan dalam agenda musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan.

“Tidak masalah jika itu didorong lagi melalui musren­bang kecamatan, pada intinya kami akan mendukung,” ujar anggota DPRD Daerah Pemili­han (Dapil) 2 Amin Sugandi kepada Radar Bogor, kemarin (21/1).

Ia melanjutkan, pencarian lokasi alternatifnya yang lebih mengetahui pihak kecamatan atau desa itu sendiri. Sehingga tak ada lagi kegagalan akibat salahnya pemilihan lokasi. Namun yang perlu diingat, pembangunan tidak bisa dila­ku­kan di tahun ini. Sebab, musren­bang yang akan dilaku­kan tahun ini untuk masuk ke dalam APBD 2019 Kabupaten Bogor. “Kalau (APBD) 2018 kan sudah ketuk palu, kecuali anggarannya tidak besar atau penunjukkan lang­sung, itu bisa diupayakan,” tuturnya.

Namun, sambungnya, karena nilai anggaran yang diperlukan cukup besar apalagi melalui proses lelang, untuk masuk ke anggaran perubahan pun dirasa sulit.

“Makanya, jika ingin didorong melalui musren­bang dimungkinkan pembangu­nannya pada 2019,” imbuhnya. Penting-tidaknya rest area harus melalui kajian.(rp2/c)