JONGGOL–Rencana pemerintah Kecamatan Jonggol yang akan mengajukan kembali pembangunan rest area di wilayahnya didukung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. Sehingga progresnya bisa dimasukkan dalam agenda musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan.
“Tidak masalah jika itu didorong lagi melalui musrenbang kecamatan, pada intinya kami akan mendukung,” ujar anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Amin Sugandi kepada Radar Bogor, kemarin (21/1).
Ia melanjutkan, pencarian lokasi alternatifnya yang lebih mengetahui pihak kecamatan atau desa itu sendiri. Sehingga tak ada lagi kegagalan akibat salahnya pemilihan lokasi. Namun yang perlu diingat, pembangunan tidak bisa dilakukan di tahun ini. Sebab, musrenbang yang akan dilakukan tahun ini untuk masuk ke dalam APBD 2019 Kabupaten Bogor. “Kalau (APBD) 2018 kan sudah ketuk palu, kecuali anggarannya tidak besar atau penunjukkan langsung, itu bisa diupayakan,” tuturnya.
Namun, sambungnya, karena nilai anggaran yang diperlukan cukup besar apalagi melalui proses lelang, untuk masuk ke anggaran perubahan pun dirasa sulit.
“Makanya, jika ingin didorong melalui musrenbang dimungkinkan pembangunannya pada 2019,” imbuhnya. Penting-tidaknya rest area harus melalui kajian.(rp2/c)