25 radar bogor

Biang Penularan HIV/AIDS

TALK SHOW: IMAGO Indonesia menggelar talk show interaktif di Botani Square, Kota Bogor, tentang penularan HIV/AIDS, Minggu (21/1).

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy mengungkapkan, dahulu ada kekhawatiran seseorang punya anak perempuan karena berpotensi menjadi korban kekerasan anak. Sekarang, orang tua yang punya anak lelaki pun ikut waswas karena pelaku kekerasan seksual juga menyasar anak laki-laki.

”Karena orang tidak akan curiga laki-laki sesama laki-laki. Apalagi bila ada faktor kedekatan juga dengan pelaku. Selain itu tidak ada risiko hamil,” ujar Susianah, kemarin (21/1).

Data di pengaduan KPAI pada 2017 tercatat 168 kasus kekerasan seksual pada anak. Tercatat ada 48 anak yang menjadi korban kasus tersebut.
Kedekatan pelaku dan korban itu juga menjadi hal yang harus diwaspadai anak dan orang tua. Susianah menuturkan sudah banyak contoh pelaku adalah orang di lingkaran anak. Bukan hanya punya hubungan keluarga tapi juga bisa guru. Seperti kasus yang terjadi di Tangerang yang menimpa 41 anak yang dilakukan oleh seorang guru SD.

”Biasanya karena anak menggantungkan hidupnya pada pelaku,” imbuh perempuan yang juga ketua Bidang Sosial Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga (Soskeskel) Kowani itu.

Hubungan murid dan guru termasuk salah satu bentuk ketergantungan. Tapi, dalam kasus lain ada anak jadi korban kekerasan seksual oleh seorang kakek karena dititipkan padanya.

Susianah mengungkapkan salah satu cara terbaik melindungi anak dari kekerasan seksual adalah memberikan pengertian yang jelas pada anak bahwa alat kelamin itu sangat privat. Tidak boleh sembarangan disentuh oleh orang lain. “Yang boleh menyentuh adalah dia dan ibunya sendiri. Kalau ada orang lain yang menyentuh harus lapor segera,” ujar dia.

Tapi, tidak cukup mudah untuk mengungkapkan kasus tersebut. Sebab, bukan hanya sekadar ancaman dari pelaku. Tapi, mereka juga menggunakan bahasa-bahasa simbol atau kiasan yang tidak mudah dimengerti orang pada umumnya. ”Anak tak pahami bahasa verbal. Misalnya, (pelaku menyuruh) kalau ditanya orang tua bilang aja main kuda-kudaan,” tambah dia.

Sementara itu, Psikolog Adityana Kasandra Putranto menuturkan perilaku menyim­pang berupa kekerasan seksual terhadap anak terbentuk karena beberapa faktor. Terutama terkait dengan fungsi neuropsikologi. Umumnya, terkait dengan trauma masa kecil pernah mengalami hal yang sama. ”Menimbulkan gangguan fungsi neurologis dan simpanan rekaman memori trauma sebagai pengalaman yang dirasakan menyenangkan,” tambah dia.

Adityana menuturkan, secara umum, predator seksual anak akan mengejar tipikal korban tertentu. Yaitu anak-anak yang introvert, tidak terbuka, dan tidak dekat dengan orang tua. Selain itu, anak juga tidak memiliki sistem perlindungan dan keamanan.

Dia mengibaratkan kasus kejahatan seksual anak ini seperti pepatah ada gula ada semut. Anak-anak adalah gula. Sementara predator seksual anak adalah semutnya. ”Gula saja kita amankan di dalam tabung tertutup, sementara anak seringkali tidak berada dalam wilayah aman dan tidak ramah anak,” ungkap dia.Dampak terburuk yang juga kerap lolos dari sorotan adalah, anak korban kekerasan seksual bisa tertular penyakit berbahaya seperti HIV dan AIDS.

Untuk itu, generasi muda di Bogor harus sigap menyikapi mengenal, mengatasi, dan menanggapi permasalahan ancaman HIV/AIDS. Caranya seperti yang dipaparkan Ketua IMAGO Indonesia Syahrizal Rakhman pada talk show interaktif bersama para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum di Plaza Botani Square, Minggu (21/1).
“Mendorong lahirnya konselor sebaya di kalangan pelajar. Mereka yang akan menjadi duta untuk menjelaskan bahaya HIV/AIDS,” ujar Syahrizal.

Dia menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar di dunia. Badan Pusat Statistik memprediksikan di 2017, jumlah penduduk Indonesia mencapai 261,89 juta jiwa. Jika melihat piramida penduduk Indonesia kini didominasi penduduk berusia di bawah 40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa piramida penduduk Indonesia masuk dalam tipe ekspansif.

Berdasarkan catatan, data demografi menunjukkan kondisi rasio ketergantungan penduduk Indonesia adalah sebesar 48,1 (Katadata, 2017). Artinya, masih kata Syahrizal,  setiap 100 penduduk usia produktif menanggung penduduk usia nonproduktif sekitar 48–49 orang.

Dari data di atas, terdapat ancaman yang sangat serius yang mengintai generasi muda. Acaman ini menyangkut  penduduk berusia produktif di masa mendatang.
“Ancaman tersebut salah satunya adalah dalam pola pergaulan remaja/pemuda saat ini. Kesalahan dalam pola pergaulan tersebut tentunya menciptakan dampak negatif, seperti maraknya penyakit HIV/AIDS, narkoba dan adanya perilaku menyim­pang seksual,” bebernya.

Syahrizal mengungkapkan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 2016 menyebutkan bahwa pada akhir 2015, terdapat 36,7 juta orang yang hidup dengan HIV. Jumlah ini meningkat sebanyak 3,4 juta orang dibandingkan pada 2010.

Selain itu, P2PL Kemenkes RI (2015) juga  menyebutkan bahwa pola penularan HIV berdasarkan usia selama 2010-2015 paling banyak terjadi pada kelompok usia produktif yaitu usia 25-49 tahun dan 20-24 tahun.

“Perilaku dan gaya hidup bebas menjadi salah satu penyebab utama banyaknya jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia,” jelasnya. Berdasarkan kajian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kata Syahrizal,  pola penularan HIV/AIDS relatif sama selama lima tahun terakhir (2010–2015).

Yaitu terjadi melalui perilaku heteroseksual atau LGBT, penggunaan Napza, kelompok laki-laki berhubungan dengan laki-laki. Kondisi ancaman ini, lanjut Syahrizal, membuat pola penyebaran HIV/AIDS  di era globalisasi dan kemudahan dalam mengakses teknologi informasi saat ini akan menjadi lebih berbahaya.
”Ini yang harus menjadi perhatian generasi muda. Pola pergaulan yang harus diperhatikan dan lebih waspada akan bahaya HIV/AIDS,’’ tukasnya.(don/jpg/d)