25 radar bogor

Empat Ribu Ketua RT dan RW Dilindungi BPJS

BOGOR–Sebanyak empat ribu orang ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di seluruh Kota Bogor, akhirnya terlindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perlindungan itu merupa­kan upaya pemkot untuk menjamin keselama­tan aparat yang berada di wilayah. “Program ini meru­pa­kan kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja kepada RW dan RT,” ujar Asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor Hanafi di sela-sela peresmian kantor Kecamatan Bogor Barat dan launching Program BPJS Ketenagakerjaan Kecamatan Bogor Barat, kemarin (19/1).

Dia menjelaskan, ketua LPM, RW dan RT yang dikutsertakan pada program BPJS Ketenaga­kerjaan tercatat sebanyak 4.515 orang. Perinciannya, ketua LPM 68 orang, ketua RW 794 orang, dan ketua RT 3.653 orang. “Untuk memenuhi hal ini, pemkot menambah bantuan operasional (BOP) para ketua LPM, RW dan RT masing-masing sebesar Rp100 ribu. Sedangkan untuk pembayaran atau iuran BPJS Ketenagakerjaannya sebesar Rp16.800 per orang,” jelasnya.

Camat Bogor Barat Pupung W Purnama menambahkan, pendaftaran para aparat pemerintah untuk ikut BPJS Ketenagkerjaan berlaku sejak 1 Januari 2018. “Pekerjaan mereka itu berisiko. Sehingga saat terjadi kecelakaan kerja mereka bisa di-cover oleh BPJS. Begitu pula jika ada yang meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp24 juta,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua LPM, RW dan RT se-Kota Bogor ini merupakan bentuk kepedulian pemkot pada pejabat di bawahnya. Selain juga merupakan program yang pertama kalinya terjadi di Indonesia. “Di DKI Jakarta saja belum semua ketua RT-nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.(azi/c)