25 radar bogor

Bima: Tabungan Saya Turun Ratusan Juta

LAPOR LHKPN: Calon petahana Bima Arya bersama wakilnya Dedie A Rachim mengecek laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, kemarin (19/1/18).
LAPOR LHKPN:
Calon petahana Bima Arya bersama wakilnya Dedie A Rachim mengecek laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, kemarin (19/1/18).

JAKARTA–Calon petahana Bima Arya Sugiarto bersama wakilnya Dedie A Rachim mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, kemarin (19/1). Kedatangan mereka untuk melaporkan harta kekayaan yang merupakan salah satu persyaratan setiap orang untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2018.

Bima-Dedie tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB. Bima tampak membawa kearifan lokal dengan mengenakan batik khas Bogor bercorak kendaraan legendaris, bemo. Dedie pun mengimbanginya dengan mengenakan batik bercorak hitam putih.

Seperti masyarakat pada umumnya, Bima-Dedie langsung memasuki ruang tunggu yang terletak di selasar kiri gedung KPK. Meski Dedie merupakan mantan pejabat KPK, ia mengikuti arahan petugas untuk duduk dan mengantre.

Selama sekitar satu jam berada di dalam ruangan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), Bima-Dedie akhirnya keluar menyapa awak media yang sudah menunggu. ”Saya dengan Kang Dedie melaporkan harta kekayaan dalam rangka pilkada. Saya ditemani Kang Dedie yang kebetulan hari ini juga ada perpisahan dengan para pimpinan KPK,” ungkap Bima.

“Saya melaporkan jumlah harta kekayaan yang paling update. Jadi saya langsung datang ke sini karena saya ingin memastikan bahwa semua yang di-input benar, tidak ada kesalahan teknis. Saya cek lagi satu per satu supaya disesuaikan dengan yang paling mutkahir,” tambah dia.

Dalam pemaparannya, pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972, itu menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Wali Kota Bogor yang dilantik pada April 2014, harta kekayaannya cenderung menurun. Walaupun nilai aset tak bergeraknya seperti rumah dan tanah naik. ”Total nilai kekayaan saya pada 2014 sekitar Rp3,2 miliar, sekarang ada Rp5,5 miliar. Itu karena ada kenaikan aset berupa tanah dan rumah. Lokasinya sama, tapi karena NJOP-nya naik selama empat tahun terkahir, maka ikut naik,” jelas suami dari Yane Ardian itu.

Sementara itu, Bima juga menyebutkan pada poin harta bergerak dan harta kas serta setara kas mengalami penurunan. “Untuk harta bergerak seperti kendaraan, berkurang. Kalau 2014 itu Rp438 juta, sekarang tinggal Rp135 juta. Dulu mobil saya dua, sekarang mobil saya hanya satu,” bebernya.

”Untuk kas dan setara kas juga sama, menurun. Kas ini tabungan, ya. Jadi 2014 sekitar Rp470 juta, sekarang jadi Rp340 juta. Berkurang sekitar Rp130 jutaan,” tambah dia.

Bima juga menyebutkan bahwa kedatangannya pada hari terakhir pelaporan LHKPN, bukan karena kesibukan sebagai wali kota. ”Jadi begini, sebetulnya LHKPN ini sudah masuk lewat elektronik. Kita sudah sampaikan. Tapi hari ini saya melakukan klarifikasi dan cek-ricek saja,” tandas Bima.

Dalam kesempatan yang sama, Bima dan Dedie juga mengaku jika keikutsertannya dalam kontestasi Pilwalkot 2018 tanpa ada mahar politik. Keduanya bersama partai pengusung berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi dan pemerintahan yang bersih. ”Alhamdulillah, tidak sepser pun mengelurkan mahar politik. Karena komitmen kami dengan partai pendukung sama, mereka menerima Kang Dedie sebagai pasangan saya yang tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang mengabdi dan melayani, mewujudkan pemerintahan yang bersih, uang rakyat harus kembali ke rakyat,” jelasnya.

Bima menambahkan, sosok Dedie Rachim yang merupakan mantan pejabat KPK memiliki pemahaman yang baik dalam mewujudkan pemerintahan bersih. ”Kang Dedie punya pemahaman, pengetahuan, dan pengalaman luar biasa tentang pemerintahan, mewujudkan pemerintahan bersih dan melayani, ini target kami ke depan. Kami ingin menyapu dengan sapu yang bersih,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pelaporan harta kekayaan ke KPK merupakan salah satu syarat setiap bakal calon untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2018.

Febri pun mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar memilih calon pemimpin daerah yang bebas dari pusaran kasus korupsi. Menurut Febri, hal itu penting agar di kemudian hari tidak ada kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi. ”KPK sendiri telah memproses sekitar 78 kepala daerah dalam 93 kasus korupsi dan pencucian uang. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bersama,” pungkasnya.(*/ric)