25 radar bogor

Rakor Gantikan Fungsi UPT Pendidikan

PERTEMUAN RUTIN: Para kepala sekolah mengikuti rapat koordinasi untuk membahas persoalan pendidikan di Kecamatan Gunungputri.
PERTEMUAN RUTIN: Para kepala sekolah mengikuti rapat koordinasi untuk membahas persoalan pendidikan di Kecamatan Gunungputri.

GUNUNGPUTRI–Meski Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pen­didikan telah dihapuskan, camat Gunungputri telah me­ngantisipasinya. Salah satunya dengan mengadakan rapat koordinasi (rakor) kepala sekolah se-Kecamatan Gunung­putri rutin selama dua bulan sekali. Tak hanya untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tetapi juga sekolah menengah atas (SMA).

“Ini program antisipasi, intinya untuk meng-cover apa yang memang jadi harapan-harapan sekolah. Selain itu, untuk mengentaskan wajib belajar 12 tahun,” ujar Camat Gunungputri Juanda Dimansyah kepada Radar Bogor di kantor Kecamatan Gunungputri, kemarin (18/1).

Ia melanjutkan, rakor juga digunakan sebagai wadah keluh kesah para kepala sekolah dalam menjalankan pendidikan di sekolahnya. Selain itu, wadah tersebut juga untuk me­ngevaluasi kondisi sekolah, seperti sekolah yang mengalami kerusakan, masalah yang sulit terpecahkan hingga sekolah yang memerlukan program usulan untuk bantuan operasional. “Ini program sudah lama sebelum UPT Pendidikan dihapuskan. Hanya saja saat ini memang lebih ditingkatkan,” tuturnya.

Mantan camat Ciampea itu pun menggandeng mantan pejabat UPT Pendidikan Gunungputri, sehingga bisa melahirkan hasil yang maksimal. Karena itu, jika terdapat sekolah yang mendapatkan musibah atau memerlukan bantuan bisa langsung melaporkan ke kecamatan atau langsung ke Dinas Pendidikan (Disdik).

“Nanti kemungkinan akan ada koordinatornya, karena saya rasa Disdik tidak akan mungkin langsung melepaskan begitu saja. Tapi sambil itu berjalan, juga kami lakukan hal ini,” ungkapnya.

Ia berharap, pasca peng­hapusan UPT Pendidikan, permasalahan di sekolah-sekolah dapat teratasi dengan program rakor tersebut.

“Ketika mereka mendapatkan kesulitan bisa didiskusikan untuk diselesaikan bersama. Kalaupun tidak bisa terpecahkan di tingkat kecamatan, kita serahkan ke instansi terkait,” katanya.(rp2/c)