25 radar bogor

Penambahan Pimpinan DPR Bisa via Voting

JAKARTA–Rencana penambahan kursi wakil ketua DPR dan MPR semakin dimatangkan.

Hari ini (19/1) ketua dewan akan mengum pulkan seluruh pimpinan fraksi. Opsi voting bakal ditempuh jika pengambilan keputusan alot. Ditargetkan, dua minggu ke depan pembahasan sudah rampung.

Rabu (17/1), Ketua DPR Bambang Soesatyo bertemu dengan pimpinan badan legislasi (baleg). Pertemuan itu membahas perkembangan revisi Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MD3 yang menjadi dasar penambahan kursi pimpinan dewan. Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, ingin mendalami sejauh mana rencana penambahan kursi pimpinan dilakukan.

Dia menyatakan, belum semua partai sepakat dengan penambahan satu kursi wakil ketua dewan. Partai yang sudah sepakat adalah Golkar, PAN, PDIP, Demokrat, Gerindra, dan PKS.

Mereka setuju satu kursi tambahan diberikan kepada PDIP. Sementara itu, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura belum sepakat. Untuk rencana penambahan kursi pimpinan MPR, hingga kini muncul dua opsi. Yakni, menambah dua atau tiga kursi.

Bamsoet ingin pembahasan revisi UU MD3 bisa secepatnya selesai dan tidak berlarut-larut. Hari ini dia ingin mengetahui pandangan seluruh fraksi.

Dia mendorong semua bisa segera mencapai kata sepakat. Tentu, tutur dia, pimpinan DPR akan menyerahkan pem bahasan di internal baleg.

Dia berharap baleg bisa menyepakati penambahan kursi wakil ketua DPR dan MPR. Jika baleg tidak mencapai kata sepakat, pengambilan keputusan bisa dibawa ke rapat paripurna.

Kalau pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan melalui musyawarah mufakat, bisa dilakukan voting. ”Voting dimungkinkan dalam demokrasi kita,” tukas mantan ketua Komisi III itu.(lum/c5/oni)