25 radar bogor

Buruh ”Kepung” Gedung Dewan

MEDIASI: Perwakilan buruh menemui anggota dewan
MEDIASI: Perwakilan buruh menemui anggota dewan

BOGOR–Serikat buruh yang tergabung dalam organisasi ISMI, RTMM, Gartek, Kahupindo, Ukatan, Lomenik, dan Gaspermindo mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bogor.

Kali ini, mereka memper­tanyakan regulasi upah mi­nimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di kabupaten yang juga belum disahkan melalui surat keputusan (SK) gubernur.

Ketua Serikat Buruh Federasi Lomenik John Kenedi menyayangkan, Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor tidak menyikapi lebih lanjut pertimbangan regulasi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 78 dan PP Nomor 7 Tahun 2013.

”Kami ingin agar regulasi UMSK 2018 segera diterapkan,” tegas John kepada Pojokjabar, Kamis (18/1).

Ia melanjutkan, kajian UMSK tersebut dicantumkan bahwa kenaikan upah sektoral, yakni sebesar 8,71 persen, sesuai dengan surat edaran menteri ketenagakerjaan. Saat ini, pemberian upah berdasarkan 3 sektor tersebut.

”Kalau kami di sektor 3 berdasarkan kenaikan 8,71 persen itu mencapai Rp4,2 juta,” ungkapnya.

Namun, kata John, pihaknya tak hanya berbicara soal upah tetapi juga meminta agar kaitan upah sektoral ini diterima gubernur sehingga keluar keputusan gubernur regulasi apa yang diperlukan.
”Kami ingin melibatkan DPRD Kabupaten Bogor agar ini bisa diterima secara nyata, cukup dengan kesepakatan saja. Kami juga berharap agar DPRD menyampaikan aspirasi kami sehingga SK tersebut bisa segera dikeluarkan,” tegas John.

Berdasarkan aturan, kata John, SK gubernur kaitan UMSK harusnya dikeluarkan sebelum 1 Januari. ”Sebelumnya SK tiap tahun dikeluarkan sebelum 1 Januari, dan buruh sudah menerima kenaikan gaji. Hanya tahun ini belum jelas untuk Kabupaten Bogor,” paparnya.

Saat ini, kata John, pihaknya masih menunggu Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor kaitan pengkajian regulasi UMSK serta berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan.

”Jika tak ada tindak lanjut, kami akan terus ke sini, kami akan memastikan hingga regulasi UMSK di­keluarkan,” pungkasnya.

Keluhan tersebut langsung diterima Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto Su­marno. ”Semua aspirasi akan ditampung untuk ditin­daklanjuti,” katanya. (ps)