25 radar bogor

Tim Psikolog Analisis Psikis IQ

Ilustrasi kasus KDRT ibu di depok
Ilustrasi kekerasan anak

BOGOR-Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan orang tua kandung, H (40), terhadap anaknya, IQ (14), berlanjut. Saat ini, keduanya tinggal terpisah untuk sementara waktu hingga proses penyelidikan kepolisian selesai.

“Terduga sudah diperiksa. Sementara ini kami kembalikan kepada keluarga. Kalau anaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan fisik dan psikis di P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Bogor untuk mencari tahu apa benar korban mendapat trauma atau kekerasan,” ujar Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky kepada Radar Bogor di Mako Polres Bogor, kemarin (16/1).

Saat ini, lanjutnya, para saksi juga sudah dimintai keterangan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab, ada saksi yang menyatakan pernah melihat suatu penganiayaan. “Masing-masing orang tua kan punya level yang berbeda untuk memberikan pendidikan kepada anaknya. Makanya akan kami lihat levelnya, masih termasuk untuk pendidikan atau sudah ke ranah penganiayaan,” tuturnya.

Untuk hasil pemeriksaan terhadap anak, kata Dicky, belum diketahui. Lantaran masih dalam observasi oleh tim psikolog. Karena menurutnya, ketika memeriksa secara psikis dengan cara berbicara kepada seorang anak, harus perlahan dan tidak bisa langsung menjurus ke pertanyaan.

Berbeda dengan pemeriksaan fisik yang bisa terlihat dan relatif prosesnya bisa lebih cepat. “Proses pemeriksaan psikis ini perlu ada pendekatan, karena anak kan pasti takut juga kalau ngobrol sama orang yang baru dikenal,” katanya.

Meski saat ini status ibunya masih menjadi saksi, sambung Dicky, tidak menutup kemungkinan jika alat bukti yang kuat statusnya bisa naik menjadi tersangka. Namun, dirinya mengingatkan bahwa dalam kasus yang melibatkan antara ibu dan anak kandung ini, prosesnya perlu ketelitian penyidik. “Kalau tidak fix benar dia melakukan kekerasan, ya, tidak bisa kita naikkan statusnya itu,” pungkasnya. (rp2)