25 radar bogor

Tahun Ini, 186 UPT Dihapus

KHIDMAT: PNS Pemkab Bogor saat melaksanakan upacara bendera di Lapangan Tegar Beriman.

CIBINONG–Para pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) bersiap pindah tugas. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menghapusnya tahun ini.

Kasubag Kelembagaan Setda Kabupaten Bogor Agus Suhendra menerangkan, penghapusan 186 UPT sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Pengklasifikasian Cabang Dinas dan UPTD.

Menurutnya, Pemkab Bogor telah melakukan kajian akademis untuk mencari dinas apa saja yang memerlukan UPT di wilayah di luar pendidikan dan kesehatan yang sejak tahun lalu sudah tidak ada. ”UPT Kesehatan menjadi puskesmas dan strukturnya saja yang berubah,” kata dia.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Karier Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bogor, Mukijo menambahkan, khusus UPT Puskesmas akan dikepalai pejabat fungsional, yakni dokter.

Namun, Mukijo memastikan tidak akan ada pegawai yang telantar jika UPTD Jalan dan Jembatan serta UPTD Tata Bangunan dihilangkan. ”Kami tunggu arahan gubernur dulu,” jelas Mukijo.(wil/c)