CISARUA–Relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Raya Puncak, tampaknya akan menemukan titik terang. Pasalnya, lahan relokasi di area PTPN VIII Gunung Mas kini masuk tahap perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor -selaku pemilik anggaran- bahkan memberi target untuk menyelesaikan perencanaan tersebut selama dua pekan. Setelahnya, lahan relokasi seluas satu hektare itu siap dilelang.
”Jadi, setelah perencanaan ini selesai, kami siapkan juga desain untuk kerangka acuan kerjanya (KAK) seperti apa. Setelah itu baru dicari pihak ketiga dengan proses pelelangan,” beber Kabid Perdagangan pada Disperdagin Kabupaten Bogor Jona Sijabat kepada Radar Bogor.
Ia mengatakan, sudah mencatat seluruh pedagang yang akan direlokasi. Ada 305 pedagang yang akan menempati kios di lahan tersebut. Satu kiosnya memiliki lahan seluas 2×1,5 meter persegi.
Jona juga menegaskan, sampai saat ini tidak ada permasalahan dengan para pedagang eksisting. Proses cut and fiil atau perataan tanah di rest area juga masih dilakukan. ”Semua berjalan lancar. Para pedagang siap untuk dipindahkan,” bebernya lagi.
Jona menambahkan, pengerjaan fisik pada lahan relokasi diharapkan bisa selesai tepat waktu. ”Semakin cepat lebih baik. Agar kawasan Puncak bisa rapi dan teratur,” pungkasnya.(dka/c)