25 radar bogor

Perencanaan Diberi Waktu Dua Pekan

Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak akan dieksekusi dan direlokasi ke rest area PTPN VIII Gunung Mas. Andika/Radar Bogor
Andika/Radar Bogor
SIAP DIRELOKASI: Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak akan dieksekusi dan direlokasi ke rest area PTPN VIII Gunung Mas.

CISARUA–Relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Raya Puncak, tam­paknya akan menemukan titik terang. Pasalnya, lahan relokasi di area PTPN VIII Gunung Mas kini masuk tahap perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor -selaku pemilik anggaran- bahkan memberi target untuk menye­lesaikan perencanaan tersebut selama dua pekan. Setelahnya, lahan relokasi seluas satu hektare itu siap dilelang.

”Jadi, setelah perencanaan ini selesai, kami siapkan juga desain untuk kerangka acuan kerjanya (KAK) seperti apa. Setelah itu baru dicari pihak ketiga dengan proses pelelangan,” beber Kabid Perdagangan pada Disperdagin Kabupaten Bogor Jona Sijabat kepada Radar Bogor.

Ia mengatakan, sudah men­catat seluruh pedagang yang akan direlokasi. Ada 305 pe­dagang yang akan menem­pati kios di lahan tersebut. Satu kiosnya memiliki lahan seluas 2×1,5 meter persegi.

Jona juga menegaskan, sam­pai saat ini tidak ada perma­salahan dengan para pedagang eksisting. Proses cut and fiil atau perataan tanah di rest area juga masih dilakukan. ”Semua berjalan lancar. Para pedagang siap untuk dipindahkan,” bebernya lagi.

Jona menambahkan, pe­ngerjaan fisik pada lahan relokasi diharapkan bisa selesai tepat waktu. ”Semakin cepat lebih baik. Agar kawasan Puncak bisa rapi dan teratur,” pungkasnya.(dka/c)