BOGOR–Para pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang kembali berunjuk rasa di Balaikota Bogor, kemarin (16/1). Mereka menuntut agar ditempatkan di tempat penampungan sementara (TPS) yang layak.
Koordinator Paguyuban Pasar Kebon Kembang Blok F, Kosasih mengatakan, para pedagang mengeluhkan penyediaan TPS yang tidak berada di lokasi stategis. Sebab, lokasi itu rentan banjir.
“Kami mengharapkan konsep dari awal. Selain strategis dekat jalan raya, penampungan juga berada di Jalan Dewi Sartika,” ujar Kosasih.
Tak hanya itu, para pedagang juga meminta siteplan untuk menampung 178 kios pedagang. Sebab hingga aksi berlangsung, kata Kosasih, investor tak kunjung memberikan siteplan Blok F.
Selama ini, menurut Kosasih, investor tidak duduk bersama dengan PD Pasar Pakuan Jaya (PPJ). “Sebenarnya kuncinya antara pengembang dan PD Pasar. Itu saja tuntutan pedagang. Seandainya ada musyawarah sejak awal, kasus ini tidak sampai ke pengadilan segala,” tegasnya.
Dia mengakui, masalah revitalisasi sudah berlarut-larut dan merugikan para pedagang. “Seharusnya wali kota tegas dan mengutamakan masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, dia menilai, penujukan PT Mulyagiri KSO oleh PD-PPJ dari beauty contest investor Blok F Pasar Kebon Kembang banyak kejanggalan. Selain dua kali gagal lelang, revitalisasi dianggap menuai banyak persoalan.
Kosasih menduga ada “permainan” terpilihnya kembali investor lama. Padahal, menurutnya, kerangka acuan kerja (KAK) yang dibuat tak sesuai kriteria. “Tidak mungkin setelah gagal terpilih lagi,” ujarnya. Para pedagang mengancam akan terus melakukan aksi susulan. Mereka berharap ada solusi dari persoalan yang dihadapi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, sebagai pengelola dan selaku tergugat, seharusnya PD-PPJ menghentikan seluruh tahapan pembangunan, mengingat Blok F sedang dalam proses hukum. “Kalau PD-PPJ keukeuh melanjutkan proses, mungkin mereka punya argumentasi yang kuat,” ujarnya.
Usmar juga menanggapi aksi pedagang yang sempat berdemo di depan Balaikota dan DPRD Kota Bogor. Menurutnya, gejolak akan tetap terjadi karena dua belah memiliki agumentasi berbeda. “Saya mendukung saja kalau PD-PPJ keukeuh tetap jalan. Tapi, pasti bakal ada tarik ulur,” sambungnya.
Menurut Usmar, akan lebih baik menunggu hasil persidangan, atau hingga ada putusan dari hakim. PD-PPJ harus proaktif mem-backup pengadilan. Bukan untuk mendapatkan dukungan, melainkan agar prosesnya dipercepat sehingga ada kepastian hukum untuk Blok F.
Dia juga menyebut, konsep memperbaiki tata kota tetap harus jalan. Namun, tidak membabi buta dan tidak menepikan kepentingan masyarakat dalam hal ini pedagang.
Dirut Operasional PD-PPJ, Syuhairi Nasution mengatakan, pihaknya sudah bermediasi dengan paguyuban pedagang Blok F. Hal yang diklarifikasi adalah soal siteplan. Menurut dia, ada beberapa pedagang yang merasa berbatasan dengan Jalan Nyi Raja Permas. Padahal, kata dia, sesuai KAK, pedagang existing sekarang ditempatkan di lantai dasar.
“Mereka tidak mau di selasar Blok F dan Blok B. Mintanya harus di Jalan Dewi Sartika dan Nyi Raja Permas. Bukan hanya di batas Blok F, tapi sampai Blok B 1, B 2. Ini suatu permintaan yang tidak-tidak,” katanya.
Permintaan pertama, kata dia, sudah dijawab dan diberi kebijakan. “Silakan kepada teman-teman kalau memang mau di bawah, tidak masalah,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi penolakan revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang kembali disuarakan pedagang. Mereka mendatangi gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Selasa (9/1) lalu. Dalam aksinya, mereka menyuarakan ketidakadilan yang dialaminya dalam rencana revitalisasi Blok F.
Mereka juga menuntut Pemkot Bogor untuk mencopot Direktur Utama PD-PPJ Andri Latif dari jabatannya. Sebab, Andri dianggap telah menelantarkan kepentingan pedagang Blok F. Dalam aksi itu, tidak ada satu anggota dewan menemui pedagang. Aksi unjuk rasa lalu dilanjutkan ke depan Balaikota Bogor. Mereka berharap Wali Kota Bogor Bima Arya menemui peserta aksi dan audiensi. Namun, nihil.(don/c)