25 radar bogor

Ijazah Palsu Made In Cileungsi

Sofyansyah/Radar Bogor TERCIDUK: Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika memamerkan tersangka pemalsu ijazah beserta barang bukti ijazah palsu pesanan pelanggan.
Sofyansyah/Radar Bogor
TERCIDUK: Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika memamerkan tersangka pemalsu ijazah beserta barang bukti ijazah palsu pesanan pelanggan.

BOGOR–Sudah setahun ini, NA alias Ompong (46), mencari nafkah dengan menjual ijazah palsu. Warga Kampung Cikalagan, Cileungsikidul, Cileungsi, Kabupaten Bogor, tersebut menjual ijazah SMP hingga SMA seharga Rp1,5 juta per lembar. Kemarin (16/1) NA diciduk aparat Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika menjelaskan, penangkapan NA bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai tindak-tanduk NA, dan indikasi pembuatan ijazah palsu di wilayah Cileungsikidul.

Berbekal laporan itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) melakukan penyelidikan dan menangkap tangan pelaku sedang membuat ijazah sesuai pesanan seseorang. Polisi juga mendapati barang bukti berupa satu unit CPU rakitan, printer, 12 ijazah palsu yang sudah tertera namanya, cap stempel kayu, dan 45 lembar hologram Tut Wuri Handayani.

“Kami menerapkan Pasal 263 KUHP, Undang-Undang Sisdiknas, ancaman enam tahun penjara. Paling tidak ada 12 sekolah yang ijazahnya dipalsukan. Ada cap-capnya sudah kami periksa dan akan dikembangkan lagi,” jelasnya.

Dicky mengatakan, sekolah-sekolah tersebut tidak hanya berasal dari Bogor, tapi juga Bekasi dan sejumlah wilayah lainnya. Untuk modal awal, kata Dicky, NA hanya mengeluarkan Rp200 ribu. Bahan-bahan pembuatan ijazah seperti kertas dan tinta memang dijual bebas.”Modusnya dari mulut ke mulut, lalu melalui online,” katanya.

Dicky juga menjelaskan, para pemesan ijazah palsu adalah mereka yang hendak melamar pekerjaan di pabrik atau pegawai di toko-toko. “Pekerjaan tersebut kan tidak terlalu spesifik melakukan pengecekan, asal-usul ijazah. Berbeda dengan pegawai negeri ada proses korespondensi,” bebernya.

Dicky menambahkan, pihaknya sudah mengantongi data pengguna ijazah palsu dan sedang dilakukan pemeriksaan. Selama setahun, tersangka mengaku sudah menjual lebih dari 10 ijazah. Tapi, polisi menduga angkanya sudah lebih dari puluhan. ”Untuk mengetahui ijazah itu valid atau tidak, nomor registrasi harus cek lagi ke sekolahnya,” imbuhnya.

Sampai sejauh ini, Polres Bogor belum mendapat keluhan dari sekolah yang namanya dicatut dalam ijazah palsu. Dicky menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan secara manual ke sekolah untuk meminta keterangan.

Se­dang­kan pelaku, Ompong, mengaku tidak membutuhkan pelatihan khusus untuk membuat ijazah palsu. “Belajar sendiri,” ujar Ompong kepada pewarta.

Di bagian lain, tindak pemalsuan dokumen makin menggila belakangan ini. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim pekan kemarin meringkus sindikat pemalsuan yang memalsukan semua jenis dokumen dan uang alias ”apa lu mau gue ada’’ (palugada). Berbagai hal mampu dipalsukan sindikat yang dipimpin CM (33), di antaranya uang, ijazah, BPKB, STNK, buku nikah, dan buku tabungan.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya menuturkan, pengungkapan ini dilakukan dengan metode undercover buying alias menyamar menjadi pembeli. Awalnya, dua orang berinisial AY dan AS menawarkan uang rupiah palsu. ”Penyidik yang menjadi pembelinya langsung meringkus mereka,” terangnya.

Keduanya mengarahkan petugas pada pembuatnya berinisial T dan B yang berada di dua lokasi berbeda, Subang dan Tambun, Bekasi. Dari T dan B ini diketahui pemodal pemalsuan tersebut adalah CM. ”Ternyata diketahui dari lima tersangka ini, tiga di antaranya merupakan residivis kasus pemalsuan, yakni T, B, dan AY,” tuturnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas di Subang dan Tambun, didapatkan sejumlah barang bukti. Di antaranya, mesin cetak, sablon dan berbagai uang palsu yang telah tercetak. ”Untuk uang yang siap edar ada 27 lak uang palsu pecahan Rp110 ribu, setiap laknya 100 lembar,” tuturnya.

Dia mengatakan, sindikat ini menjual uang palsu dengan perbandingan 1: 2,5 atau setiap satu juta uang asli ditukar dengan 2,5 juta uang palsu. ”Motifnya murni ekonomi,” papar jenderal berbintang satu tersebut.

Tidak hanya itu, petugas yang menggeledah juga menemukan berbagai dokumen palsu. Di antaranya, buku nikah, STNK, SIM, BPKB, ijazah dan buku tabungan. ”Mereka ini pemalsuan se­mua­­­nya, lengkap,” terangnya.

Untuk apa mereka memalsukan buku tabungan? Dia mengatakan bahwa penyidik masih mendalami tujuan dari pemalsuan buku tabungan tersebut. ”Kami masih proses, apakah ada pidana lainnya. Tentu diharap menunggu,” ujarnya.

Yang paling penting, sindikat pemalsuan palugada ini mampu untuk dibongkar sebelum mengedarkan uang palsunya ke masyarakat. ”Sehingga, masyarakat belum dirugikan dengan penggunaan uang palsu ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pengelolaan Uang Bank Indo­nesia (BI) Suhendi menuturkan, kualitas uang palsu itu sangat jauh dari aslinya. Sehingga, dapat dengan mudah untuk bisa diketahui masyarakat. ”Kuali­tasnya jauh kok,” paparnya.

Yang pasti, dengan pengungkapan kepolisian, jumlah uang palsu yang beredar di masyarakat kian menurun. Sesuai data BI, pada 2015, uang palsu yang ditemukan 21 lembar setiap 1 juta lembar yang beredar, pada 2016 menurun menjadi 13 lembar dari 1 juta lembar yang beredar. ”Pada 2017 hingga Oktober ini, 7 lembar upal tiap 1 juta lembar uang yang beredar,” paparnya.

Dengan penurunan jumlah uang palsu yang beredar ini, tentu akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap rupiah semakin tinggi. ”Kami berharap juga masyarakat ikut membantu bila menemukan uang palsu,” terangnya.(wil/d)