25 radar bogor

Sulit Ungkap Dugaan Kekerasan pada IQ

Ilustrasi kasus KDRT ibu di depok
Ilustrasi kekerasan anak

BOGOR–Polisi terus mendalami kasus dugaan kekerasan yang dilakukan H (40) terhadap anaknya, IQ (14), dengan berbagai cara. Selain mengonfrontasi pemeriksaan antara ibu dan anak, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor AKP Bimantoro mengatakan bahwa saat ini, sang ibu masih dalam proses pemeriksaan. Berdasarkan keterangan sementara, H belum mengakui adanya kekerasan terhadap putrinya. Sekalipun ada, itu diakui sebagai pembinaan dan tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak.

’’Status orang tua masih klarifikasi saja terkait berita yang beredar tentang penganiayaan tersebut,’’ ujar Bimantoro kepada Radar Bogor, kemarin (15/1).

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, di antaranya para tetangga, pihak keamanan (satpam) kompleks perumahan dan orang tua IQ. Menurut Bimantoro, saat ini kondisi fisik IQ dalam keadaan sehat.

Tapi ia menyarankan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengajukan visum untuk mengetahui dugaan kekerasan fisik. ’’Kami koordinasi dengan P2TP2A dan KPAI sehingga bisa ditindaklanjuti,’’ ujarnya. Selain pemeriksaan fisik, polisi meminta bantuan P2TP2A dan KPAI untuk pemeriksaan psikologis bocah IQ.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Egi Gunadhi Wibhawa turut geram mendengar kasus ini. Egi menyebut kekerasan dalam rumah tangga berkaitan erat dengan persoalan-persoalan sosial.

Sehingga, menurutnya, perlu adanya pembangunan kekuatan keluarga dengan penyuluhan dari dinas terkait. ’’Terpenting, sakitnya korban harus diobati dan traumanya harus diatasi,’’ tegasnya.

Egi mengaku akan segera melakukan evaluasi lintas dinas. Menurutnya, predikat Kabupaten Layak Anak kepada Kabupaten Bogor akan percuma jika sebatas karena adanya peraturan daerah, tetapi lemah dalam penera­pannya.(rp2/d)