25 radar bogor

Dedie Rachim Paling Tajir

IST KARANTINA: Para balon kepala daerah yang berkontestasi di pilwalkot dan pilbup Bogor mengikuti briefing dari tim kesehatan di lokasi karantina, Hotel Sultan Jakarta, kemarin (11/1). Hari ini mereka mulai mengikuti rentetan tes kesehatan sebagai syarat wajib kepersertaan dalam pilkada.

KARANTINA: Para balon kepala daerah yang berkontestasi di pilwalkot dan pilbup Bogor mengikuti briefing dari tim kesehatan di lokasi karantina, Hotel Sultan Jakarta, kemarin (11/1). Hari ini mereka mulai mengikuti rentetan tes kesehatan sebagai syarat wajib kepersertaan dalam pilkada.

BOGOR–Rupanya masih banyak bakal calon kepala daerah yang belum melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK. Pantauan Radar Bogor hingga tadi malam, baru tujuh nama kontestan pilwalkot dan pilbup Bogor yang tercantum di laman milik komisi antirasuah, pada kanal pantau pilkada 2018, LHKPN KPK. Mereka adalah Gunawan Hasan, Ade Wardhana, Ficky Rhoma Irama, Bima Arya, Dedie A Rachim, Edgar Suratman, dan Sefwelly Ginanjar Djoyodiningrat.

”Mungkin memang belum di-entry, atau memang belum melaporkan. Perlu dicek terlebih dahulu,’’ ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang kepada Radar Bogor kemarin.

Dari ketujuh nama tersebut, siapakah bakal calon kepala daerah kota/kabupaten Bogor yang paling ”tajir’’? Ternyata sang pendatang baru di dunia politik, yakni Dedie A Rachim menempati posisi pertama. Total harta kekayaan pendamping Bima Arya di Pilwalkot Bogor itu Rp11.162.742.440. Dedie diketahui melaporkan harta kekayaannya pada 8 Januari 2018, dua hari sebelum mendaftar ke KPU sebagai peserta pilkada.

Di urutan kedua ada Gunawan Hasan. Bakal calon bupati Bogor itu memiliki total harta kekayaan Rp10.842.305.481. Gunawan tercatat mendaftarkan harta kekayaannya pada 10 Januari 2018. Lalu pada urutan ketiga, juga bakal calon bupati Bogor, yakni Ade Wardhana. Ade melaporkan total harta kekayaannya pada 4 Januari 2018, sebesar Rp6.697.432.031.

Di bawah Ade Wardhana, ada sang petahana di Pilwalkot Bogor yakni Bima Arya Sugiarto. Total harta kekayaan Bima Arya sebesar Rp5.591.250.000, dilaporkan ke KPK pada 9 Januari 2018. Urutan selanjutnya ada bakal calon wali kota Bogor dari jalur independen, Edgar Suratman. Edgar melaporkan harta kekayaannya pada 9 Januari 2018, senilai total Rp2.842.625.259. Kemudian ada nama Fikry Zulfikar Irama, pendamping Gunawan Hasan di Pilbup Bogor yang melapor LHKPN pada 10 Januari 2018, dengan total harta kekayaan Rp1.293.558.000. Di urutan paling buncit adalah pendamping Edgar Suratman di Pilwalkot Bogor yakni Sefwelly Ginanjar Djoyodiningrat. Sefwelly melaporkan LHKPN ke KPK pada 10 Januari 2018, dengan total nilai harta kekayaan Rp887.970.431.

Menurut Saut, KPK terus meng-update data LHKPN yang telah masuk secara online (melalui elhkpn.kpk.go.id) maupun secara offline (melalui pengiriman formulir LHKPN). Sehingga jika memang laporan tersebut baru diselesaikan para bakal calon, data-data yang terkirim akan segera tercantum di laman KPK.

”Pemimpin yang baik itu memenuhi kewajibannya dengan baik. Salah satu kewajibannya ialah melaporkan LHKPN sesuai dengan ketentuan,’’ tegasnya.

Seperti diketahui, ada empat nama pasangan calon yang berkontestasi di arena Pilwalkot Bogor. Mereka adalah Bima Arya Sugiarto–Dedie A Rachim, Achmad Ru’yat–Zaenul Mutaqin, Edgar Suratman–Sefwely Ginanjar Djoyodiningrat, serta Dadang Iskandar Danubrata–Sugeng Teguh Santoso.

Sementara di Kabupaten Bogor, terdapat lima nama bakal pasangan calon bupati yakni Ade Yasin–Iwan Setiawan, Ade Ruhandi–Inggrid Kansil, Gunawan Hasan-Fikry Zulfikar Irama, Ade Wardhana–Asep Ruhiyat, serta Fitri Putra Nugraha–Bayu Syahjohan.

Setelah kesembilan pasang calon tersebut menyerahkan segala persyaratan, KPU Kota dan Kabupaten Bogor meminta mereka menyempurnakan dokumen yang belum lengkap, dengan tenggat waktu 20 Januari mendatang.

”Ada beberapa yang perlu disempurnakan dari beberapa dokumen tersebut. Masa perbaikan mulai 18 Januari hingga 20 Januari. Mereka akan kembali untuk tahapan perbaikan,’’ ujar Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna kepada Radar Bogor kemarin.

Undang menjelaskan, setelah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan, tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon pada 12 Februari mendatang. Kemu­dian, disusul dengan pengundian nomor urut pasangan calon satu hari kemudian, 13 Februari. Selang dua hari kemudian, yakni 15 Februari merupakan pelaksanaan masa kampanye. Berbeda dari tahun sebelumnya, pada masa kampanye kali ini, pembiayaan pemasangan iklan terkait pasangan calon diakomodasi oleh dana APBD melalui KPU.

”Seluruh pasangan calon akan dibiayai iklan kampanyenya. Iklannya KPU yang pasang, desainnya dari mereka. Durasinya ditentukan kalau iklan radio dan televisi,’’ kata Undang.

Total dana yang dianggarkan untuk pelaksanaan Pilwalkot Bogor jumlahnya memang cukup besar. Angkanya mencapai Rp37,9 miliar. Untuk itu, bagi pasangan calon yang masih memasang iklan dengan biaya sendiri akan dikenakan sanksi.

Selanjutnya, kata Undang, pada 24 Juni hingga 26 Juni merupakan masa tenang. Sehingga pada saat itu, semua kegiatan kampanye dilarang. KPU juga akan menertibkan alat-alat peraga kampanye. Dan satu hari berikutnya, yakni pada 27 Juni adalah hari pencoblosan.

Terpisah, Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti mengatakan bahwa dari lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor, ada beberapa persyaratan yang belum disempurnakan.

Meski begitu, pendaftarannya tetap diterima lantaran dianggap sudah memenuhi persyaratan. Seperti halnya surat keterangan membayar pajak yang hanya sebatas surat terima dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Tapi, semua pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyempurnakannya.(ric/fik/d)