25 radar bogor

Pelajar Takut Dilindas Truk

Arifal/Radar Bogor LANGGAR KETENTUAN: Truk tronton melalui Jalan Raya Atma Asnawi pukul 07.30 WIB, kemarin. Padahal, berlaku larangan melintas antara pukul 06.00-08.00 WIB.
Arifal/Radar Bogor
LANGGAR KETENTUAN: Truk tronton melalui Jalan Raya Atma Asnawi pukul 07.30 WIB, kemarin. Padahal, berlaku larangan melintas antara pukul 06.00-08.00 WIB.

GUNUNGSINDUR–Jam tayang lintas truk tambang di Jalan Raya Atma Asnawi dilanggar para sopir. Rambu-rambu yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor tak diindahkan. Hal ini pun membuat waswas para guru dan kepala sekolah di sepanjang jalur tersebut lantaran mengancam nyawa siswa.

Pantauan Radar Bogor, sebanyak 67 unit truk tambang melintas. Muatannya beragam. Mulai dari batu split, pasir, hingga bahan tambang lainnya. ”Jam tayang (jam larangan melintas, red) kan dimulai pukul 06.00-08.00 WIB.

Tapi banyak yang melanggar. Padahal itu jam anak-anak sekolah. Pernah ada juga yang kelindas truk saat mau berangkat ke sekolah,” ujar Kepala SMAN 1 Gunungsindur Wawan Hermawan kepada Radar Bogor, kemarin (10/1).

Hal senada dikatakan Citra Maulida (14). Siswi salah satu SMP di Kecamatan Gunungsindur itu mengaku khawatir jadi korban. Apalagi, ukuran truk pengangkut material tambang tersebut cukup besar. ”Mau gimana lagi, saya kan harus tetap sekolah,” ucapnya.

Banyaknya truk yang melanggar jam tayang, selalu memancing amarah masyarakat. Tak terhitung pula aksi menghentikan paksa kendaraan tersebut. ”Kami minta mereka menunggu hingga jam tayang berakhir,” tegas tokoh masyarakat Gunungsindur, Muhammad Robi (45).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Dalops pada Dishub Kabupaten Bogor Bisma Wisuda menegaskan, truk yang melanggar akan ditindak. ”Jika melanggar tentu ditindak. Baik itu jam tayang ataupun KIR,” tukasnya.(all/c)