25 radar bogor

Bekas Longsor Butuh Police Line

JEBAKAN: Bekas longsoran yang hanya ditutupi pasir goni membuat pengendara terancam bahaya, khususnya saat melintas di jalan ini pada malam hari.
JEBAKAN: Bekas longsoran yang hanya ditutupi pasir goni membuat pengendara terancam bahaya, khususnya saat melintas di jalan ini pada malam hari.

CITEUREUP–Kondisi eks longsor di sisi Jalan Raya Jonggol-Sukamakmur, tepatnya di wilayah Kampung Dayeh RT 07/02 Desa Sukanegara, mengkhawatirkan para pengendara. Pasalnya, lokasi itu rawan kecelakaan karena tak ada penanda atau police line. ”Kalau malam lubang itu tak terlihat, karena tidak ada penanda, Mas,” kata Jajang Sauqi (29), pengendara asal Desa Sukamakmur.

Terlebih, sambung dia, tak ada penerangan di jalan tersebut. Lampu kendaraan pun tak mampu mendeteksi adanya lubang. ”Kalau malam, terlihat jalan lurus. Makanya, ada saja yang terjatuh,” tuturnya.

Ia membeberkan, beberapa tetangga dekatnya sering kali nyaris terperosok. Beruntung kendaraan mereka saat itu melaju lamban. ”Kalau dalam keadaan ngebut, sudah pasti tidak tertolong,” ujarnya.

Kondisi itu juga jadi kekha­watiran Pemerintah Desa Sukanegara. Kepada Radar Bogor, Kades Sukanegara, Muhibatul Islamiyyah, juga mengaku khawatir melintas di jalur tersebut. Ia berharap, kepolisian memberikan penan­da lubang dengan police line.

”Kalau malam memang sangat mengerikan. Karena itu, saya sudah berencana berkoordinasi dengan polsek agar police line segera dipasang,” katanya.

Apalagi, ia mendapat informasi dari para staf desa bahwa pengendara pernah menjadi korban di lokasi itu. ”Kalau sudah ada kejadian, harus disikapi segera agar tidak ada lagi korban,” ucapnya.

Menurutnya, longsornya jalan terjadi sejak beberapa bulan lalu. Setelah diperbaiki, jalan tersebut hanya dipalangi batu sehingga membahayakan pengendara.
”Harusnya sudah di-police line. Tapi sebenarnya sudah sempat dipalang bambu, mungkin sudah hilang,” tukasnya.(azi/c)