25 radar bogor

Bertahun-tahun Menunggu Sertifikat

SIBUK: Suasana kantor BPN yang tak pernah sepi.
SIBUK: Suasana kantor BPN yang tak pernah sepi.

CITEUREUP–Upaya masyarakat tertib administrasi dengan mengurus sertifikat rumah/tanah, masih terkendala lambannya birokrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karenanya, tak sedikit warga berharap adanya pembenahan birokrasi internal di BPN. Seperti diungkapkan Hajah Lela, warga Kelurahan Karangasem Timur.

Ia mengaku lebih dari satu tahun menunggu sertifikat tanahnya selesai. ”AJB asli dan syarat-syarat lainnya sudah saya serahkan tahun lalu. Tapi sampai setahun setengah tak juga terbit,” tukasnya.

Tak hanya itu, Lela juga mengaku sudah mengeluarkan Rp15 juta. Uang itu diserahkan langsung pada pegawai BPN untuk memuluskan urusan tanahnya. ”Katanya enam bulan jadi. Nyatanya, sudah satu setengah tahun tidak kelar,” ucapnya.

Senada dengan HM (51). Warga Kelurahan Karangasem Timur ini juga menyayangkan lambannya penerbitan sertifikat tanah di BPN. Ia mengaku telah mengurus tiga sertifikat rumahnya. ”Sudah tiga tahun lebih sertifikat saya belum jadi,” tukasnya.

Saat ditanyakan ke pihak BPN, sambung dia, kantor pelat merah itu selalu beralasan tengah fokus menjalani program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Prona). ”Kalaupun ada program PTSL, harusnya konsumen yang reguler tak ditelantarkan,” tukasnya.

Saat hendak konfirmasi ke kepala BPN Cibinong, sekuriti kantor, Agus Tyar Shah mengaku jika pimpinannya tersebut belum bisa memberikan tanggapan. ”Bapak mau keluar kantor, ada urusan. Jadi belum bisa kasih komentar. Lain waktu janjian dulu, Mas,” ucapnya.(azi/b)