25 radar bogor

Siapkan Raperda Jam Malam

BOGOR-Gagasan pemberlakuan jam malam disambut antusias oleh warga Bogor. Hal itu pula yang membuat DPRD Kota Bogor tergugah untuk memasukkan wacana jam malam dalam rancangan perda (raperda) tahun ini.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Najamudin mengaku siap membawa suara dukungan masyarakat soal pemberlakuan jam malam pada diskusi usulan Raperda tahun 2018. Sebab, menurutnya, persoalan keamanan dan kenyamanan tidak luput dari kepedulian DPRD Kota Bogor. “Kalau banyak respons positif seperti ini, minimal menjadi acuan kami,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Dia juga siap menyampaikan aspirasi tersebut dalam rapat pembahasan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Bogor. Ia mengaku ingin berdiskusi intens dengan SKPD untuk menyelesaikan permasalahan geng motor dan tawuran yang kerap kali terjadi malam hari.

“Pertama, ini akan kami sampaikan dalam rapat SKPD, bahwa ada hal positif untuk segera kita tindak lanjuti. Bahwa keamanan dan kenyamanan menjadi persoalan utama,” terangnya.

Najamudin mengatakan, selain raperda, penggunaan peraturan wali kota (perwali) serta surat edaran tentang pemberlakuan jam malam ini bisa digunakan. Yang penting, ketika mulai diberlakukan, informasinya sampai kepada masyarakat.

“Ataukah cukup dengan perwali. Kalau butuh tingkatan yang lebih tinggi, ini bisa langung diusulkan oleh pemkot untuk dijadikan raperda inisiatif sendiri dari DPRD,” kata anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS itu.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman beranggapan, tanpa adanya perwali serta perda pun pemberlakuan jam malam tetap bisa dilaksanakan. Sebab, kewenangan dominan dipegang oleh Polresta Bogor Kota selaku pihak keamanan.

“Sebenarnya tak perlu payung hukum berupa perda atau sejenisnya. Tinggal masyarakat mendorong dan men-support kepolisian dengan melibatkan tiga pilar, yaitu kepolisian, TNI dan pemda. Masyarakat sebagai pilar utama bersama-sama mewujudkan ini semua,” ungkapnya.

Jika keukeuh ingin membuatkan perda-nya, Pemkot Bogor memiliki konsekuensi yang harus dilaku­kan. Antara lain, mempersiapkan dinas dan badan penggerak semaksi­mal mungkin. Pasalnya, pemberla­kuannya harus sekaligus dilaksanakan serentak.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengaku siap dan sepakat dengan pember­lakuan jam malam tersebut. Ulung bahkan siap mendukung dengan membubarkan ge­rombo­lan remaja tanggung yang nongkrong di tepian jalan saat malam.

“Untuk mengantisipasinya, kami melakukan operasi skala besar. Giat razia akan ditingkatkan di atas jam 00.00 WIB,’’ jelasnya.(fik/c)