25 radar bogor

Rumah Purnawirawan Dijaga dari Preman

CITEUREUP–Untuk memastikan keamanan warga setelah pemblokiran proyek galian tanah merah di area RW 08, Desa Tangkil, polisi berjaga-jaga di rumah warga tersebut. Seperti diketahui, warga bernama Shardan Marbun (69) sebelumnya melawan sendirian terhadap proyek ilegal tersebut. Akibatnya, ia terancam disatroni preman-preman proyek galian.

Hal itu mendorong personel polisi menjaga rumah Shardan yang notabene purnawirawan bintang dua ini. Kepada Radar Bogor, Kapolsek Citeurep Tri Suhartanto menerangkan, pihaknya tengah memastikan rumah warga dalam keadaan aman. Sehingga, tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. ”Wajar kalau polisi lakukan antisipasi, sekaligus kami pantau agar galian itu tak lagi beroperasi,” ucapnya.

Sebelum kedatangan polisi, rumah Shardan sempat disatroni preman yang diduga dari proyek galian. Para preman itu berteriak di depan rumahnya sambil mengeluarkan bahasa tidak sopan. ”Ada lebih dari tiga orang marah-marah di depan rumah kami. Karena bapak sedang sakit, mereka tidak diladeni,” kata istri Sardan, Omah.

Aksi pengusaha galian dianggap Omah sangat keterlaluan. Selain merasa diteror, keluarganya juga terganggu dengan suara bising dan rusaknya infrastruktur jalan akibat galian itu. ”Suaranya sangat bising, jalan kami juga jadi hancur. Selain itu, saat hujan tanah masuk ke rumah kami,” katanya.

Ia berharap, penegak hukum segera bertindak. Galian ilegal yang merugikan warga harus dihentikan. ”Dengan kami saja mereka berani, apalagi dengan masyarakat kecil,” tuturnya.

Sebelumnya, Shardan sempat mengutarakan kekesalannya dengan berbaring di depan alat berat (beko). Meskipun dipaksa pindah, pensiunan TNI AD ini menolak. Hingga jajaran personel dari Polsek Citeureup tiba di lokasi dan menggagalkan aksi nekatnya.(azi/c)