25 radar bogor

WNA Abal-abal Coba Buat Paspor

WNA PALSU: Dua WNA palsu asal Bangladesh, Bashir dan Husen, saat diperiksa petugas Kantor Imigrasi Kelas I Bogor kemarin (5/1).
WNA PALSU: Dua WNA palsu asal Bangladesh, Bashir dan Husen, saat diperiksa petugas Kantor Imigrasi Kelas I Bogor kemarin (5/1).

BOGOR–Kedok dua warga negara Indonesia (WNI) palsu dibongkar Kantor Imigrasi Kelas I Bogor. Kedua WNI abal-abal itu kemarin (5/1) mencoba mengelabui petugas Imigrasi saat hendak membuat paspor. Belakangan diketahui, keduanya berkebangsaan Bangladesh.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Wasdakim) Arief Hazairin Satoto mengatakan, kedok kedua WNI palsu itu terbongkar pada sesi wawancara dengan petugas paspor. Bahasa Indonesia dua pria atas nama Bashir (46) dan Muhammat Isrofil Husen (42) itu terdengar janggal.

”Logatnya aneh dan tata bahasanya kacau. Mereka datang mengunakan mobil mewah berpelat nomor B 2389 TKU,’’ ujar Toto -sapaan Arief Hazairin Satoto- kepada Radar Bogor kemarin.

Dari pemeriksaan sementara, keduanya diketahui sebagai pengusaha kayu gaharu dan memiliki KTP Bekasi. Toto menegaskan, kedua pria itu memberikan keterangan palsu untuk memperoleh paspor Indonesia. Mulai KTP hingga persyaratan pengajuan paspor lainnya. “Misalnya, KTP. Itu bisa jadi asli atau palsu. Mereka membuat sendiri atau bagaimana, kami masih selidiki,” jelas Toto.

Dugaan sementara, motif pengajuan dokumen paspor tersebut untuk melan­carkan usaha kedua pria itu di Indonesia. Dengan memiliki paspor WNI, otomatis mempunyai hak sebagai warga negara Indonesia. Salah satunya untuk membangun usaha.

“Kalau sudah punya paspor, mereka jadi WNI. Mereka bisa macam-macam. Bisa nyoblos (pemilihan umum) dan lain-lain,” ungkapnya.

Toto menegaskan, kedua pelaku dijerat pelanggaran tindak pidana keimigrasian, pasal 126 huruf c UU No 6 Tahun 2011, ancaman 5 tahun penjara dengan denda Rp500 juta. Penangkapan ini menjadi kasus pertama di awal 2018.

Sebelumnya, sepanjang 2017, Kantor Imigrasi Bogor telah mendeportasi 104 WNA ke negara asalnya. Mayoritas adalah WNA asal Tiongkok yang bekerja tak sesuai dengan perizinan yang dikantongi.(don/d)