25 radar bogor

Perumahan Wajib Sediakan Marka Jalan

ANDIKA/RADAR CIBUBUR MINIM PERINGATAN: Salah satu ruas jalan di Perumahan Citra Indah City Timur Cibubur tanpa tanggul.
ANDIKA/RADAR CIBUBUR
MINIM PERINGATAN: Salah satu ruas jalan di Perumahan Citra Indah City Timur Cibubur tanpa tanggul.

CIBUBUR–Setiap perumahan yang memiliki areal cukup luas, seharusnya dilengkapi aturan lalu lintas yang jelas. Tujuannya, agar masyarakat -baik penghuni maupun masyarakat luar- tetap merasa aman saat berkendara di dalam kompleks.

Hal itu diungkapkan pengamat properti Cibubur, Robin B Dalimunthe. Menurutnya, tak jarang masih ditemukan perumahan besar yang membandel, tidak memasang marka jalan ataupun tanggul (polisi tidur).

Memang, kata dia, pemasangan tanggul jalan atau penunjuk arah kadang menjadi inisiatif warga. Namun, hal itu sebenarnya bisa menjadi perhatian yang harus diambil alih pengembang.

”Jangan sampai warganya diam, pengembangnya juga diam. Karena ini sangat penting bagi keselamatan masyarakat di dalam perumahan. Karena kecelakaan bisa terjadi di mana saja,” bebernya pada Radar Cibubur, kemarin (03/01).

Meskipun banyak petugas keamanan yang berjaga, sambung Robin, hal itu tak menjamin keselamatan para pengendara yang melintasi perumahan. Ada beberapa klasifikasi perumahan yang wajib memasang tanggul ataupun penunjuk jalan.

”Apalagi perumahan yang luasnya lebih dari 1.000 hektare, itu wajib! Sebagai contoh, jalanan di dalam perumahan tersebut lurus dan panjang, hal itu bisa memicu pengendara melaju kencang,” tegasnya.

Jika tidak dipasangi tanggul jalan, kata dia, berpotensi terjadinya kecelakaan. ”Jangan sampai menunggu kecelakaan, baru dipasangi tanggul. Itu seharusnya sudah diantisipasi sejak awal,” kata dia.

Kondisi seperti itu terlihat di salah satu ruas jalan yang ada di Perumahan Citra Indah City Timur Cibubur. Jalanannya yang panjang dan lurus kerap dimanfaatkan penggunanya untuk memacu laju kendaraannya.

Promotion Citra Indah City Fienso Suharsono pun membenarkan jika jalur yang masih berposisi di depan perumahan tersebut sering dilalui kendaraan-kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Ia bahkan mengatakan, pernah terjadi kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan. Tanggul yang disediakan di jalur tersebut hanya berada di ujung jalan.

”Pernah ada, kebanyakan (kendaraan) sih yang tiba-tiba ingin putar balik, akhirnya nabrak kendaraan lain yang lagi kenceng,” aku dia pada Radar Cibubur.

Disinggung mengenai pemasangan tanggul lebih atau imbauan di tengah jalur tersebut, Fien­so mengatakan, hal itu kembali lagi ke ke­sadaran masing-masing pengguna jalan. ”Ya ­sadar diri saja untuk tetap berhati-hati, ja­ngan terlalu ngebut,” tambahnya.(dka/c)