25 radar bogor

Kembali Terapkan Parkir Manual

TANPA METERAN: Kondisi perparkiran di salah satu pusat keramaian di Kota Bekasi.
TANPA METERAN: Kondisi perparkiran di salah satu pusat keramaian di Kota Bekasi.

BEKASI–Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan perihal pengelolaan parkir di Kota Bekasi yang sudah tidak menggunakan parkir meter. “Parkir meter di sini kan percobaan pakai alat, ternyata sampai saat ini tidak berjalan dengan baik. Makanya kami cabut,” katanya.

Kata dia, untuk menggunakan parkir meter tentu membutuhkan peran serta dari semua pihak. Artinya, masyarakat dan penyelenggara pemerintahan memiliki peranan untuk menjalankan program tersebut bersama.

Karena, ketika ada alat dan ternyata tidak digunakan, dikhawatirkan akan menimbulkan kebocoran anggaran.Kalau di luar kan saat smart parking ada alat, tapi ini enggak jalan. Makanya kami tarik, supaya tidak ada kebocoran anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai tarif retribusi parkir di Kota Bekasi untuk sepeda motor hanya sebesar Rp1000 untuk 2 jam pertama. Untuk tiap jam berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp500.

Hal itu sesuai tercatat dalam Pasal 29 tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir serta Terminal.(RB/POJ)