25 radar bogor

Kadin Desak Pengadaan Barang Dipercepat

CIBINONG-Kurang harmonisnya iklim usaha jasa konstruksi di Kabupaten Bogor sepanjang 2017 lalu, dikeluhkan pengurus KADIN Kabupaten Bogor. Padahal, sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, KADIN merupakan wadah komunikasi antar pengusaha dan pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perdagangan, perindustrian, dan jasa.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Bidang Jasa Konsultasi, Konstruksi dan Properti KADIN Kabupaten Bogor, Ali Hakim. Kata dia, kerja sama KADIN dengan Pemkab Bogor bertujuan agar berkembangnya komunikasi dan konsultasi timbal balik secara sinergistik untuk mengefektifkan peran serta dunia usaha dalam pembangunan.
Kemudian, mewujudkan iklim usaha yang sehat dan dinamis demi pengembangan dunia usaha.

Menurutnya, Pemkab Bogor belum melaksanakan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa. ”Kami minta bupati menyelesaikan rencana umum pengadaan barang dan jasa tahun anggaran berikutnya sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan secara transparan, cermat, dan akuntabel,” terangnya.

Ali juga mendesak Pemkab Bogor menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa paling lambat akhir Maret tahun anggaran berjalan. Khususnya pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dalam waktu setahun. Kemudian mengevaluasi semua peraturan yang menghambat percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.(pin)