CIBINONG–Sembilan proyek yang gagal menggunakan dana alokasi khusus (DAK), telah dimasukkan pada percepatan lelang. Agar tak terulang, DPRD Kabupaten Bogor berjanji akan meningkatkan pengawasan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli mengatakan, dengan masuknya proyek tersebut pada APBD 2018, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) harus benar-benar melaksanakannya lebih serius. Sebab, seharusnya tahun ini masyarakat sudah bisa menikmatinya.
Romli pun tak ingin ada lagi alasan kegagalan terhadap proyek yang telah diupayakan masuk APBD 2018 tersebut. Terlebih, perencanaannya sudah selesai sejak 2017. ”Ini merupakan rencana yang sudah terprogram sehingga tidak perlu lama-lama dilelangkan, tetapi cukup dengan mekanisme yang sesuai aturan,” katanya.
Romli juga menyoroti beberapa kegiatan proyek yang belum selesai hingga akhirnya harus melewati 2017. Dirinya menegaskan, proyek-proyek tersebut harus diawasi DPUPR secara ketat. Sebab, ia khawatir proyek hanya mengejar penyelesaian tanpa memikirkan kualitas. ”Jadi jangan hanya ngejar target, tapi malah menghilangkan kualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengungkapkan, dengan masuknya kesembilan proyek eks DAK dalam percepatan lelang, diharapkan prosesnya pun dapat berjalan dengan lancar dan tak menemui kendala yang berat.
”Mudah-mudahan bisa cepat dilaksanakan fisiknya sehingga segera bisa dirasakan mamfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(rp2)