25 radar bogor

Pidanakan Perhutani!

Aziz/Radar Bogor CEK TKP: Muspida Kabupaten Bogor kemarin turut memeriksa jembatan gantung akses tunggal menuju kawasan WWPR yang ambruk dan menewaskan dua orang pada Senin (1/1).
Aziz/Radar Bogor
CEK TKP: Muspida Kabupaten Bogor kemarin turut memeriksa jembatan gantung akses tunggal menuju kawasan WWPR yang ambruk dan menewaskan dua orang pada Senin (1/1).

BOGOR–Petaka di Wana Wisata Penang­karan Rusa (WWPR) Kampung Girijaya RT 08/04, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, dinilai murni kelalaian pengelola. Si empunya lokasi dituding hanya mengeruk uang tanpa menyediakan akses dan fasilitas pendukung yang layak.

”Pimpinan dan manajemen penangkaran wisata harus bertanggung jawab terhadap kejadian itu. Diproses secara pidana karena telah membiarkan jembatan itu digunakan melebihi kapasitas. Seharusnya ada petugas yang memperingatkan jika sudah overkapasitas, terutama pada saat peak session seperti libur panjang,’’ tegas Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada Radar Bogor.

Tulus menyebut Perhutani harus bertanggung jawab dan sang pimpinan harus diperiksa secara pidana atas keteledorannya. Apalagi, jika menuju ke lokasi penangkaran rusa dikenakan tarif, Perhutani wajib menyediakan pelayanan yang layak.

”Keteledoran lainnya karena Perhutani tidak mengawasi infrastruktur yang ada. Bayar atau tidak, pimpinan Perhutani bisa dimintai tanggung jawab karena telah memancing masyarakat untuk datang ke lokasi. Tanpa menyiapkan infrastruktur andal,’’ cetusnya.

Di bagian lain, polisi didampingi Muspida Kabupaten Bogor kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi ambruknya jembatan. Dari pemeriksaan sementara diketahui, jembatan itu tak sanggup menahan beban puluhan orang dalam waktu bersamaan.

“Dari penuturan tiga orang saksi yang merupakan petugas pos jaga penangkaran, jembatan jatuh saat wisatawan berdesak-desakan. Karena sudah sore, dari arah pulang warga memaksa melintas walaupun mungkin sudah diingatkan petugas yang menjaga jembatan,” ungkap Kapolsek Tanjungsari, IPTU Muhaemin.

Dugaan awal, kondisi jembatan sudah tua dengan bahan kerangka besi dan rakitan bambu yang ringkih. Mengingat jembatan penghubung dua desa ini merupakan satu-satunya akses wisatawan menuju dan dari kawasan keluar penangkaran, polsek juga akan memanggil pengelola kawasan wisata tersebut.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0621/ Kabupaten Bogor, Letkol Inf Fransisco juga sempat mengunjungi lokasi jembatan ambruk siang kemarin. Kepada Radar Bogor, Letkol Inf Fransisco mengatakan, berdasarkan pada pemeriksaan langsung, tali sling jembatan tidak putus tapi terlepas akibat beban berat.

“Jadi, sebenarnya tidak putus. Tali jembatan terlepas karena kelebihan muatan. Karena antusiasme pengunjung terlalu tinggi,” kata dia.

Dari pemeriksaan itu, Fransisco juga membantah isu-isu yang sempat beredar, seperti informasi simpang-siur terkait korban bayi yang hanyut. “Bukan bayi hanyut. Hanya tas berwarna merah,” ujarnya. Meski demikian, Fransisco mengaku menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian untuk menentukan adanya faktor kelalaian atau kelemahan sistem pengelola tempat wisata, dalam hal ini Perhutani.

Camat Tanjungsari Ahmad Kosasih menambahkan, pengelolaan lokasi tersebut awalnya di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, kini pengolaannya sudah dialihkan ke KPH Bogor yang menjadi tanggung jawab Perhutani. ”Kami memang mengawasi, ya, secara kelembagaan masuk ke wilayah kami. Tapi, pembinaannya tidak sampai personal fasilitas,’’ katanya.

Dikonfirmasi soal kecelakaan ini, Asisten Perhutani (Asper) KPH Bogor, Agus S menyatakan bahwa pihak pengelola akan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Ia mengaku akan mengikuti arahan polsek untuk membuat posko pendataan korban, serta memasukkan nama korban yang belum terdata. “Meski sudah didata, tak menutup kemungkinan akan ada yang terlewati. Karena itu, kita bisa saja buat posko pengaduan, sebagaimana disarankan kapolsek,” ucapnya.

Selain itu, ulasnya, kejadian yang banyak memakan korban ini menjadi dasar evaluasi Perhutani untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengunjung agar tak terjadi hal serupa di kemudian hari.

“Sebenarnya sudah kami pasang papan informasi sebagai warning dan petugas yang menjaga di jembatan. Hanya saja, kondisi membeludaknya pengunjung tak dapat diprediksi. Hal itu yang patut kami evaluasi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, selain menjadi tempat rekreasi, area ini diperuntukkan wisata edukasi. Khususnya bagi para siswa sekolah. “Karenanya banyak pengunjung adalah para siswa saat libur panjang sekolah,” katanya. Untuk kalangan umum, tiket menuju lokasi ini dijual Rp10 ribu dan uang parkir Rp10 ribu.

“Di sini disediakan juga makanan untuk binatang, agar para pengunjung bisa interaksi dengan binatang. Tapi, harus dibeli,” ucapnya.

Area seluas 8,6 hektare ini terus dilestarikan dengan beragam jenis rusa timur, rusa totol, dan rusa bawean yang didatangkan dari Jawa dan Bali serta beberapa jenis rusa dari India, Bangladesh, Nepal, dan Sri Lanka. “Ada juga yang dijual. Tapi disesuaikan. Tidak dengan jumlah banyak,” tuturnya.

Mengenai jumlah pengunjung, Agus mengaku belum bisa memprediksi. Pasalnya, jumlah pengunjung bersifat tentatif. “Seperti contoh, saat hari kerja pasti sedikit bahkan sepi. Jadi, pengunjung tidak bisa diprediksi berapa banyak,” tukasnya.

Di bagian lain, penangkaran rusa di Desa Buanajaya itu pernah diminta oleh badan usaha milik daerah (BUMD) wisata Kabupaten Bogor, Sayaga Wisata. Direktur Utama (Dirut) PD Sayaga Wisata Supriadi Jupri mengaku pernah berusaha untuk mengelola kawasan tersebut sejak 2015. ”Tapi karena lahannya milik Perhutani, proses birokrasinya berat untuk Sayaga. Harus government-to-government,’’ ujar Jupri kepada Radar Bogor kemarin.

Dia menerangkan, mengelola tempat wisata tidak mudah dan ada standarnya. Karena itu, di setiap tempat wisata dibutuhkan standarisasi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL), analisis dampak lingkungan (Amdal) dan standar keselamatan. Menurutnya, pengelola wisata penangkaran rusa kurang mengawasi pemakaian jembatan sehingga saat pengunjung melintas jembatan terputus.

”Kalau kita menertibkan secara prosedur atau melarang, boleh saja. Pemerintah serba salah, satu sisi kalau lokasi wisata tidak ada izin, tapi ada puluhan masyarakat setempat yang menggantungkan hidup di situ. Tapi kalau dibiarkan, secara aturan pemerintah salah,’’ katanya.

Jika Sayaga yang mengelola tempat wisata tersebut, lanjut Jupri, jembatan tidak dibangun di lokasi yang ada saat ini. Sebab, menurutnya, itu lahan milik pihak ketiga. Sayaga akan membangun jembatan di lokasi 200 meter sebelah kiri dari lokasi awal.

”Lalu, akan ada pertimbangan konstruksi pada jembatan juga. Sebab, aliran sungai tersebut sering kali terjadi banjir bandang. Ada sutet juga yang tak boleh ada aktivitas di bawahnya. Intinya, siapa yang menerima benefit, itu yang bertanggung jawab,” pungkasnya.(azi/ric/rp2/don/d)