25 radar bogor

Bankeu Ditunda, Pemdes Gigit Jari

ILUSTRASI: Pengerjaan jalur alternatif Puncak yang belum lama ini dilakukan.
ILUSTRASI: Pengerjaan jalur alternatif Puncak yang belum lama ini dilakukan.

MEGAMENDUNG–Empat kepala desa terpaksa gigit jari. Musababnya, bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp6 miliar untuk pengerjaan jalur alternatif ditunda.

Hal ini membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Cipayung Datar, Cipayung Girang, Pasir Angin, dan Megamendung terpaksa belum membayar utang kepada toko bahan bangunan.

”Info yang saya terima karena ada satu desa yang bermasalah. Sehingga bankeu tersebut belum bisa dicairkan, tapi bukan dari empat desa di Megamendung,” ujar Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Eko Sulistianto kepada Radar Bogor, kemarin (02/01).

Penundaan ini, sambungnya, tidak hanya terjadi pada empat desa di Kecamatan Megamendung. Melainkan 35 desa lainnya juga mengalami nasib sama. ”Saya belum tahu sampai kapan penundaan bankeu ini, kami berharap tidak terlalu lama,” ucapnya.

Ditundanya bankeu dari Pemkab Bogor, mendapat respons negatif dari aktivis Puncak Abdul Kholiq. Gagalnya pembangunan jalan alternatif utara ini dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah. ”Jalan ini sangat dibutuhkan. Buat apa dulu sekda meninjau lokasi, kalau ternyata tidak jadi dibangun? Buat apa juga bupati janji akan memberi bantuan?” kecamnya.

Tertundanya bankeu, menurut Abdul, membuat kas desa morat-marit. Sebab, selama ini, pengerajaan awal jalan dilaksanakan dengan modal dana talangan. Salah satunya, yang nekat mengutang kepada toko material adalah Pemdes Cipayung Datar. Pembangunan yang sudah berjalan bahkan menggunakan dana kredit.

”Cipayung itu sudah mulai pembangunan. Materialnya sendiri dapat ngutang dari toko bangunan. Kalau sudah begini mau gimana lagi? Kasihan kan,” bebernya.
Sekadar diketahui, bankeu untuk pembangunan jalan alternatif di kawasan Puncak yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera cair. Bupati Bogor Nurhayanti pun meminta pemerintah desa bersabar. Sebab, seluruh prosedur bantuan harus melalui proses sesuai aturan.

Saat ini, kata dia, berkas pengajuannya sudah masuk ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan masih ada administrasi yang belum lengkap. ”Dalam waktu dekat akan cair dananya,” kata Nurhayanti.

Menanggapi pemdes yan mengutang ke toko bangunan, bupati mengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah. “Enggak apa-apa,” ucapnya singkat.(don/c)