25 radar bogor

Logistik Tetap Disalurkan ke Kontrakan

KUNJUNGAN: Anggota DPRD Kota Bogor saat mengunjungi korban kebakaran Kampung Gudang di lokasi pengungsian sementara kemarin (29/12).
KUNJUNGAN: Anggota DPRD Kota Bogor saat mengunjungi korban kebakaran Kampung Gudang di lokasi pengungsian sementara kemarin (29/12).

BOGOR–Sebanyak 62 KK dan 219 jiwa korban kebakaran Kampung Gudang kini mulai bersiap meninggalkan pengusian. Mereka sedianya menempati rumah-rumah kontrakan dari dana bantuan Pemkot Bogor.

”Selagi Pemkot Bogor mengkaji kembali alas hak tanah,’’ ujar Kepala BPBD Kota Bogor, Ganjar Gunawan kepada Radar Bogor kemarin.

Ganjar mengatakan, dana kontrakan selama lima bulan sudah disalurkan kepada para korban. BPBD juga akan tetap menyalurkan bantuan logistik kepada para korban selama di kontrakan. ”Logistik, sandang, terutama pangan untuk sehari–hari,’’ kata dia.

Ketua Pansus Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Anita Primasari Mongan berharap para korban bisa segera bergerak dan pindah dari pengungsian dengan memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah. Itu agar para korban bisa kembali hidup normal di lokasi yang lebih layak huni. ”Lokasinya (kontrakan) diserahkan kepada setiap kepala keluarga masing–masing,’’ ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, fase tanggap darurat bencana akan segera berakhir. Para warga terdampak kebakaran diberi kebebasan untuk mengontrak di mana saja. Jika ingin ditempatkan di rumah susun (rusun), Pemkot Bogor akan membantu mem­per­siapkannya.

”Anggaran untuk itu sudah disiapkan dan disepakati. Ini sudah hasil kesepakatan juga bersama warga. Untuk teknis kepindahan para pengungsi nanti pasti dibantu juga,’’ pungkas Bima.

Raperda Kebencanaan Molor

Di bagian lain, rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan penang­gulangan bencana di Kota Bogor hingga penghujung tahun ini belum juga disahkan. DPRD Kota Bogor kemarin bahkan harus melakukan pembahasan di lokasi pengungsian Kampung Gudang bersama Badan Penanggulangan Ben­cana Daerah (BPBD). Sedia­nya, raperda tersebut akan diketuk palu pada pembukaan masa sidang awal 2018 mendatang.

”Rencananya diparipurnakan kemarin (29/12). Tapi jika tidak bisa, akan diparipurnakan 5 Januari 2018 mendatang,’’ kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Anita P Mongan.

Kepala BPBD Kota Bogor Ganjar Gunawan menambahkan, progres terakhir raperda tersebut sudah ada jawaban evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Kemudian, ada sedikit revisi tetapi tidak substantif.

“Jadi, hanya redaksional semata dan wali kota nanti langsung bertemu dengan pansus,” imbuhnya.(cr2/d)