PARUNGPANJANG–Aksi saling blokir antara masyarakat Desa Jagabaya dan Jagabita, Kecamatan Parungpanjang, dengan sopir truk angkutan tambang, mendapat sorotan Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat.
Hal ini terbukti dengan digelarnya rapat gabungan untuk membahas galian tambang andesit di Cibinong, Rabu dan Kamis (27–28/12). Usai pertemuan, Muspika Parungpanjang langsung melakukan pertemuan lanjutan di aula kantor camat di Jalan Mohammad Toha, Desa Parungpanjang.
“Mempertemuan pihak quarry (perusahaan tambang batu andesit, red) dengan masyarakat, untuk mendengarkan paparan hasil rapat gabungan,” ujar Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurahim kepada Radar Bogor, kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, pihak quarry menerima keinginan warga untuk bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan. Adapun isi kesepakatan mediasi tersebut, di antaranya, membuat surat perjanjian yang berisi bahwa Gun Gun Pantja Budiman selaku Pimpro PT Gunung Sampurna Makmur, mewakili anggota AQC yang berjumlah 21 perusahaan tambang di Kecamatan Cigudeg, menyanggupi dan bertanggung jawab untuk perbaikan dan perawatan jalan Caringin- Parungpanjang dengan waktu pekerjaan selama Januari–Maret 2018.
“Adapun poin-poin perjanjian perawatan dan perbaikan jalan tersebut. Pertama, melakukan pengurukan jalan dengan material KW 1. Kedua, melakukan penyiraman jalan dengan empat kendaraan tangki air.
Ketiga, mematuhi jam tayang yaitu pagi mulai pukul 06.00–09.00 WIB dan sore pukul 16.00–19.00 WIB. Keempat, membentuk panitia perawatan jalan yang dibentuk pihak quarry dan melibatkan masyarakat untuk kontrol,” tuturnya.
Dari hasil rapat itu, warga sepakat akan membuka jalan untuk sementara. Namun jika tuntutan tidak dipenuhi, pemblokiran akan kembali dilakukan.
“Warga akan mengawal langsung alat berat berupa ekskavator dan fibro untuk membersihkan batu-batu dan lainnya yang merintangi dan menutupi jalan. Selanjutnya perbaikan jalan akan dilakukan secara rutin setiap hari,” tukasnya.(all/c)