25 radar bogor

Bus Tak Boleh Masuk Puncak

TEGAS: Petugas Satuan Lalulintas Polres Bogor saat memeriksa bus yang menolak memasuki Kawasan puncak, Kabupaten Bogor kemarin (6/5).
TEGAS: Petugas Satuan Lalulintas Polres Bogor saat memeriksa bus yang menolak memasuki Kawasan puncak, Kabupaten Bogor.

CIBINONG-Pemkab Bogor tak mau kecolongan. Untuk mencegah kecelakaan di jalur Puncak pada musim libur akhir tahun ini, pemkab menyiapkan pos ramp check (pemeriksaan fisik kendaraan) untuk bus dan angkutan barang yang akan memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

”Lokasinya (ramp check, red) di Ciawi. Kendaraan yang tak layak secara teknis dan penge­mudi yang tak lengkap secara administrasi, dilarang masuk Puncak,’’ tegas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Eddy Wardhani kepada Radar Bogor, kemarin (26/12).

Eddy menegaskan, pihaknya memberi perhatian lebih pada aspek keselamatan di libur panjang akhir tahun ini. Dia memprediksi, volume kendaraan yang masuk ke kawasan wisata di selatan Bumi Tegar Beriman itu bakal melonjak.

”Kami juga bekerja sama dengan kepolisian. Sopir yang tak lengkap secara administrasi, langsung ditilang,’’ tegasnya.

Selain ramp check, Dishub juga telah menambah rest area di kawasan Puncak. Hal itu untuk memudahkan pengendara beristirahat dan meminimalisasi risiko kecelakaan akibat kantuk dan kelelahan. ”Masyarakat yang lelah dan mengantuk sudah kami sediakan rest area di Desa Cilember, Kecamatan Cisarua,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky menambahkan, saat memasuki waktu libur panjang atau mudik Lebaran, PO bus kerap kali menurunkan seluruh armadanya meski tak layak jalan. Kondisi ini pun menjadi perhatian jajarannya.

”Khususnya bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum agar waspada dan pastikan armada yang ditumpangi sudah sesuai aturan,” ungkapnya.

Dicky bahkan berjanji bakal menindak tegas PO bus yang nekat mengo­perasikan kenda­raan tak layak jalan sepanjang musim libur ini.(rp2/c)