25 radar bogor

76 Napi Terima Remisi

Arifal/Radar Bogor REMISI: Dua narapidana Lapas Kelas III Gunungsindur menerima remisi Natal 2017, kemarin.
Arifal/Radar Bogor
REMISI: Dua narapidana Lapas Kelas III Gunungsindur menerima remisi Natal 2017, kemarin.

GUNUNGSINDUR–Tujuh puluh enam narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungsindur menerima remisi Natal, kemarin (25/12). Di mana, 66 orang di antaranya merupakan tahanan dengan kasus narkoba dan sisanya kejahatan umum.

Kepala Lapas Kelas III Gunungsindur David Hasudungan Gultom mengatakan, dari jumlah penerima remisi, empat di antaranya bebas.

”Hanya saja, dua orang masih harus membayar subsider (denda). Lantaran tak bisa memenuhi, diganti dengan masa tahanan,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Ia menjelaskan, di Lapas Kelas III Gunungsindur ada 95 tahanan yang menganut agama Nasrani. Sehingga masih ada yang belum menerima jatah remisi. ”Mereka belum memenuhi persyaratan, sehingga tak masuk ke nama yang diusulkan menerima remisi,” tukasnya.(all/c)