BOGOR–Hukum tegas tampaknya belum cukup membuat kapok para pelaku kejahatan narkoba. Buktinya, berdasarkan data Polresta Bogor Kota, ada 172 kasus narkoba yang diungkap tahun ini, dengan total 205 tersangka. “Jumlah ini meningkat dari tahun 2016 dengan 141 kasus dan 183 tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya.
Dia mengatakan, secara nasional, terjadi peningkatan jumlah penyalahgunaan narkoba. Dari 3,3 juta jiwa pada 2008, meningkat menjadi 4,2 juta jiwa pada 2014, dan 5,1 juta jiwa pada 2016. Dari jumlah itu, paling banyak dari kaum terdidik seperti mahasiswa, pelajar SMA dan SMP.
“Dari 172 kasus tahun ini, paling banyak tersangka yang ditahan gara-gara kasus narkotika dengan jumlah 127 kasus,” beber Agah kepada Radar Bogor.
Disusul, tujuh kasus tembakau gorila, delapan kasus psikotropika, 17 kasus bahan berbahaya, dan 43 orang yang direhabilitasi. Angka tersebut berbanding lurus dengan jumlah tersangka yang terlibat narkoba.
Tercatat ada 137 orang yang terbukti menggunakan narkotika. Disusul, tembakau gorila 10 orang, psikotropika 13 orang, dan bahan berbahaya sebanyak 26 orang. “Kalau dilihat dari tahun lalu, kasus penyalahgunaan narkoba meningkat,” jelasnya.
Memang, jika dibandingkan pada 2016, terjadi peningkatan kasus narkoba. Namun, jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, jumlahnya malah menurun.
Pada 2015, jumlah kasus narkoba di Kota Bogor sebanyak 185 kasus dengan jumlah tersangka 257 orang. “Kalau untuk tahun ini banyak munculnya jenis narkotika golongan 1, baik jenis tanaman maupun juga sintetis,” ungkap Agah.
Agah juga mengatakan bahwa sebanyak 86 persen dari data kasus sudah ditangani, baik direhabilitasi ataupun ditindak sebagai kasus perkara. Jumlah tindak pidana (JTP) tahun ini sebanyak 171 kasus, dan yang sudah masuk dalam jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) sebanyak 146 kasus.
“Sudah cukup banyak, sebanyak 86 persen dari jumlah kasus sudah kami tangani,” tambahnya.
Makanya, kata dia, berbagai upaya untuk memerangi narkoba terus dilakukan. Termasuk berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor.
“Ke depan, kami terus berkomitmen untuk terlibat lebih aktif lagi dalam melakukan pencegahan dan penegakan hukum,” pungkasnya. (ran/c)