25 radar bogor

Tahun Baru, Narkoba Kemasan Baru, Ekstasi Kapsul dan Sabu Teh Kotak

FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS KEMASAN BARU: Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan home industry sabu dan happy five di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta, Rabu (20/12).
FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
KEMASAN BARU: Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan home industry sabu dan happy five di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta, Rabu (20/12).

JAKARTA–Home industry narkotika kembali ditemukan. Kemarin (20/12) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim menangkap empat anggota jaringan narkotika yang meracik serbuk ekstasi dan sabu di sebuah apar­temen di Sunter, Jakarta.

Serbuk ekstasi yang kali pertama ditemukan Dittipid Narkoba itu dikemas dalam teh kotak untuk menghindari kecurigaan.

Pantauan Jawa Pos (Grup Radar Bogor), apartemen di lantai 16 paling ujung, tempat peracikan narkotika tampak seperti biasa. Namun, begitu masuk ke dalam sudah terlihat adanya sejumlah peralatan, seperti kapsul kosong, tempat pengisian kapsul, dan pipet. Dalam penangkapan itu disita 760 gram serbuk ekstasi, 7 kilogram sabu, 6 ribu butir happy five, dan 976 gram ketamin.

Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, ada empat pelaku yang telah ditangkap, yakni Angel, Kevin Lienardi, Hans Lukito, dan Bule. Keempatnya merupakan anggota jaringan tersebut. ”Pelaku utamanya masih dikejar bernama Joy. Joy inilah yang meracik dan mengetahui seluk-beluk cara mendapatkan,” jelasnya.

Dari peralatan yang ditemukan, diketahui bagaimana cara peracikannya. Serbuk ekstasi ini diambil dengan pipet dan dimasukkan ke kapsul kosong satu per satu. Yang kemudian, setelah menjadi kapsul semua dimasukkan ke kemasan teh kotak. ”Lem tembak digunakan untuk merekatkan kemasan ini. Sabunya juga dimasukkan dalam kemasan,” jelasnya.

Modus operandinya, kelompok ini bila mendapatkan pesanan akan menentukan lokasi tertentu sebagai tempat pengambilan. Di lokasi itu ditaruh begitu saja teh kotak tersebut, yang lalu diambil oleh pemesan. ”Misal di SPBU, dia taruh dan secepatnya pergi. Ini jual putus agar mereka tidak ketahuan,” ujarnya.

Menurutnya, baru kali ini pihaknya menemukan adanya ekstasi berbentuk serbuk dengan warna merah. ”Masih kami pastikan dari mana asalnya, semoga secepatnya Joy bisa ditangkap karena dia yang mengetahui semuanya,” terangnya.

Pengungkapan kasus tersebut diawali dengan penangkapan Angel yang membawa satu kilogram sabu. Dari dialah kemudian diketahui bahwa barang haram ini milik pacarnya Kevin. ”Dari Kevin kemudian menyebut Hans dan Bule,” tuturnya.

Dia menjelaskan, ke depan pelaku akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sehingga, pelaku tidak lagi memiliki kemampuan finansial dalam membeli narkotika. ”Fokus ke sini, lalu TPPU,” ujarnya.

Diduga sabu dan ekstasi itu akan digunakan sebagai stok untuk tahun baru. Menurutnya, memang tahun baru menjadi momentum yang bisa meningkatkan permintaan terhadap narkotika. ”Ya, kami antisipasi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menjelaskan, langkah Bareskrim tersebut merupakan bagian dari pencegahan yang dilakukan Polri. Diharapkan, saat momen tahun baru tidak ada pesta narkotika yang dilakukan. ”Keberhasilan ini merupakan law enforcement,” tuturnya.(idr)