CISARUA–Jelang malam pergantian tahun, polisi terus melakukan antisipasi dalam menjaga keamanan. Salah satunya mencegah peredaran minuman keras (miras), terutama di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Maka dari itu, Polsek Cisarua merazia warung yang menjual miras pada Rabu dini hari (20/12).
Kapolsek Cisarua Kompol Sujito mengatakan, dalam operasi yang berlangsung tengah malam hingga pukul 02.00 WIB tersebut, dia dan anggotanya menyamar menjadi pembeli. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran informasi.
Seluruh anggota Polsek Cisarua didampingi anggota Koramil Cisarua disebar. Petugas lalu memantau di sejumlah titik. Setelah itu, mereka bersama-sama menyergap lokasi.
”Kami intai dan menyamar. Jadi tidak menyisir satu per satu karena wilayah kami luas nanti infonya bocor sebelum sampai lokasi lain,” ujar Sujito kepada Radar Bogor.
Titik utama, kata Sujito, adalah Jalan Raya Puncak hingga perbatasan Bogor-Kabupaten Cianjur. Polisi menyasar warung jamu dan warung yang dicurigai menjual miras. Polisi juga menyasar penjual CJ (cai jeruk) atau air jeruk yang berisi alkohol.
Dari sejumlah warung, petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP langsung mengangkut miras. Tercatat 11 gslon CJ, 350 plastik minuman oplosan, dan 10 miras kemasan botol mineral. Selain itu, petugas juga menyita 582 miras berbagai merek.(don/c)