25 radar bogor

Razia Jelang Natal, Ratusan Miras Disita

ILUSTRASI

JONGGOL–Guna memastikan keamanan Natal dan tahun baru, Polsek Jonggol menggelar operasi miras kemarin (20/12). Polisi berhasil menyita ratusan botol miras. Para personel berkumpul di Mapolsek sejak pukul 00.30. Tepat pukul 01.00, para anggota polisi dari unit Reskrim bergerak, menyasar warung remang-remang yang ada di tiga titik.

“Ada tiga titik lokasi yang kami periksa. Setelah lebih dulu mendapat informasi dari masyarakat yang diresahkan oleh warung tersebut,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Agus Supriyatno. Menurutnya, aktivitas pedagang miras itu sering dianggap menjadi penyulut perkelahian hingga tawuran antarwarga.

“Banyak aksi tawuran dan perkelahian diawali dari kondisi mabuk” kata dia.

Beberapa tempat itu, antara lain, toko jamu yang berlokasi di Jalan Jonggol-Dayeuh, tepatnya di Kampung Jeprah Desa Jonggol, dan dua toko kelontong di Jalan Pasar Lama Jonggol, Desa Jonggol.

Beberapa miras yang disita oleh petugas, antara lain jenis anggur merah, kolesom, dan intisari. “Semua barang bukti ini akan kami serahkan ke Polres Bogor untuk dimusnahkan secara massal,” katanya.

Kepada Radar Bogor, pemilik warung, Emi (33) mengaku menjual miras itu lantaran banyaknya permintaan dari warga. “Kalau tidak ada miras, warung sepi, Mas,” ujarnya.
Namun, dengan adanya razia ini, Eni mengaku kapok menjual barang terlarang itu. Lantaran bukan menuai untung, dirinya justru merugi karena barang dagangannya disita. “Modal saya sudah jutaan, karena barangnya disita, ya, jelas rugi. Tapi itu memang risiko saya,” tukasnya.(azi/c)