25 radar bogor

Ojek Online Tolak Dipungut Retribusi Parkir

TUNGGU PENUMPANG: Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Bogor. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR – Belakangan, curhatan seorang pengemudi ojek online di Kota Bogor soal pungutan parkir di kawasan Stasiun Bogor menjadi viral di media sosial. Melalui akun Instagram @gojek24jam, pengemudi ojek online yang tak disebutkan identitasnya itu, curhat soal adanya retribusi parkir saat dirinya akan menjemput pelanggan.

Dalam curhatannya yang disertai foto karcis berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, bertuliskan Karcis Retribusi Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum sebesar Rp1.000, dirinya merasa tidak terima jika harus dikenakan retribusi parkir. Padahal, dia hanya menaikkan dan menurunkan pelanggan. Sebab, menurutnya, sejauh ini belum ada imbauan atau informasi mengenai adanya tarif parkir di lokasi itu.

Menanggapi curhatan tersebut, Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Suratman mengatakan, apa yang dikeluhkan oleh pengemudi ojek online tersebut merupakan sebuah kesalah­pahaman. Sebab, retribusi parkir benar adanya dan memang legal dikelola oleh Dishub Kota Bogor.

“Pungutan Rp1.000 memang benar adanya. Tapi, tidak dilakukan secara liar, melainkan resmi. Karena sepanjang Jalan Mayor Oking ada lima titik zona parkir, dan tiap titiknya ada juru parkir yang secara legal menarik retribusi,” tuturnya.

Tidak hanya motor, pungutan retribusi juga dilakukan terhadap mobil yang parkir di zona parkir dengan harga Rp2.000. Suratman menjelaskan, apabila ada kendaraan yang terparkir di non-zona parkir, tindakan itu bisa dibilang ilegal.

Dia mengatakan, dari lima titik di zona parkir Jalan Mayor Oking, pendapatan dari retribusi dapat mencapai Rp300 ribu per hari. “Itu diambil dari kendaraan yang parkir, bukan kendaraan yang mengangkut orang, seperti ojek online,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Bogor Tengah Kompol Syaifuddin Gayo mengaku telah memanggil dishub dan mengklarifikasi bahwa retribusi parkir tersebut memang resmi. Hanya, ojek online tetap merasa keberatan dengan pungutan tersebut.

“Nah, versi dishub, mereka (ojek online, red) melakukan parkir, kan dia berhenti di situ. Jadi, kami coba luruskan, bilamana menunggu, otomatis sistem parkir berjalan. Tapi kalau hanya naik turunkan saja, itu enggak,” terangnya. wil/c)