25 radar bogor

KPK Kaji Distribusi Dana BOS

Ilustrasi dana BOS
ILUSTRASI: Bangunan SDN 02 Ciluar yang ambruk beberapa waktu lalu. Kondisi serupa banyak ditemukan pada sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat.

BOGOR–Tingginya angka korupsi di dunia pendidikan Jawa Barat disebabkan penge­lolaan anggaran di sekolah yang masih be­­ran­­takan. Soal ini, komisi antirasuah (KPK) membenarkan bahwa distribusi dana pen­didikan adalah salah satu pos yang sa­ngat rawan dikorupsi.

Kepada Radar Bogor, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membeberkan, kondisi itu pula yang membuat komisi antirasuah melakukan kajian khusus dalam mekanisme distribusi dana bantuan opera­sional sekolah (BOS). Benar saja.

Hasil kajiannya menyatakan bahwa ada sesuatu yang salah dalam distribusi dana BOS ke berbagai daerah di Indonesia. “Me­mang ditemukan ada bebe­rapa potensi yang bisa berakibat kerugian negara. Rekomendasi itu telah KPK ajukan kepada pihak terkait, dan saat ini dalam proses rencana dari yang telah disusun,” bebernya.

Kelak, kata Priharsa, hasil kajian itu akan dituangkan dalam rekomendasi yang akan disodorkan KPK kepada pemerintah. Rekomendasi berupa perbaikan sistem menyeluruh itu diharapkan mampu meminimalisasi korupsi di dunia pendidikan. ”Semua menjadi solusi sengkarut yang ada,’’ kata dia.

Hingga kini, imbuh Priharsa, KPK memang masih fokus dalam pengawasan tiga hal di dunia pendidikan. Yakni anggaran, pengadaan barang dan jasa, kemudian soal pelayanan publik. “Di situ rawan terjadi suap,” sebutnya.

Sama seperti Priharsa, Kepala Divisi Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan masih banyak laporan kasus rasuah di lingkup pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Meski begitu, Yusri belum bisa menyebut angkanya secara rinci. Tapi, ia berjanji akan merilis data selama satu tahun terakhir soal korupsi di dunia pendidikan bumi Pasundan. “Minggu depan sudah rilis akhir tahun,” singkatnya kepada wartawan, kemarin (20/12).

Sebagai informasi, hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) periode 2005-2016, Provinsi Jawa Barat menempati urutan teratas pada kasus rasuah yang menyasar sekolah-sekolah. Objek korupsi di lingkungan ini adalah dana alokasi khusus (DAK), sarana dan prasarana sekolah, dana BOS, infrastruktur sekolah serta dana pengadaan buku.

Sementara itu, periode 2015–2016 ICW juga mendata sebanyak 425 kasus korupsi terkait anggaran pendidikan dan sedikitnya 214 kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan. ICW pun mencatat besaran anggaran yang berasal dari pemerintah pusat yang masuk di sektor pendidikan yakni sebesar Rp424,7 triliun pada 2016.

Dari jumlah penganggaran yang masuk, sedikitnya 33,8 persen dikelola oleh pemerintah pusat, sedangkan untuk anggaran lainnya sebesar 64,9 persen dikelola oleh lembaga pendidikan yang tersebar di berbagai daerah.

Tingginya tingkat korupsi berbanding lurus dengan keterpurukan dunia pendidikan di Jawa Barat. Data pada Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, pada 2016 lalu, infrastruktur sekolah dengan ruang kelas tidak layak atau rusak tercatat sebanyak 6,265 ruangan pada jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).

Selain itu, terdata sebanyak 188.349 siswa SD maupun SMP yang belajar menggunakan ruang kelas rusak dan berisiko. Tak hanya itu, Kopel juga mendata ada sekitar 142.752 anak belajar dalam keadaan tidak nyaman lantaran aktivitas belajar harus bergantian dengan ruangan tersekat pada teras rumah warga, teras sekolah atau melantai di ubin yang pecah.

”Tindak korupsi di dunia pen­didikan telah memasuki situasi darurat dan tidak dapat dito­leransi,’’ cetus Direktur KopeI Indo­nesia, Syamsudin Alam­syah.

Syam –sapaan Syamsudin Alamsyah– menyebut, jika praktik korupsi dunia pendidikan terus berjalan, jangan pernah berharap sekolah-sekolah bisa dibenahi. Karena kendala yang terjadi saat ini berada pada tata kelola keuangan dan pendataan.

”Potensi korupsi juga ada sejak peren­canaan. Semisal spesifikasi bangu­nan. Bahannya yang seha­rusnya sekian, malah dikurangi sekian. Kami akan ajak pemda diskusi. Perencanaan 2019 itu betul-betul menuju nol persen untuk sekolah rusak,’’ kata Syam.

Di sisi lain, Syam menyayangkan ketidakpedulian pemerintah terhadap sekolah yang pernah roboh tiga kali di daerah Cipinang 1, Kabupaten Bogor. Menurutnya, uang para pejabat yang diperuntukkan mencetak baliho, jika dikumpulkan sangatlah cukup untuk membenahi ruang kelas di sekolah tersebut.

”Itu jika pejabat kita baik hati. Bayangkan saja, ada sekolah di daerah Cipinang hingga detik ini belum dibenahi dan siswa-siswinya belajar di teras selama tujuh tahun lamanya.

Ini bukan soal keuangan, melainkan kemauan kuat dari pemerintah. Soal kemauan kita juga masyarakat mendorong percepatan pembangunan sekolah-sekolah,’’ imbuhnya.(fik/cr2/d)